Keluhan Jusuf Hamka Sampai ke Presiden Jokowi, Mahfud MD Turun Tangan

Suara Bestie

Senin, 12 Juni 2023 | 16:17 WIB
Keluhan Jusuf Hamka Sampai ke Presiden Jokowi, Mahfud MD Turun Tangan
Potret konglomerat jalan tol Jusuf Hamka ((Youtube))

Keluhan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait utang pemerintah ternyata sudah sampai ke Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun sudah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengurus utang pemerintah tersebut. Khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepada Jusuf Hamka sebelum hal ini ramai diperbincangkan seperti sekarang.

Hal ini disampaikan langsung Mahfud MD terkait koordinasi pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau masyarakat, termasuk kasus Jusuf Hamka.

Ia menuturkan, perintah dari presiden tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, dan kemudian diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 23 Tahun 2022 pada tanggal 30 Juni.

Dalam keputusan tersebut, telah dibentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian untuk melakukan penelitian dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang telah diwajibkan oleh pengadilan.

Mahfud menyebut bahwa hasil laporan tersebut juga telah disampaikan kepada Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Jokowi memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan dalam rapat kabinet pada 13 Januari yang lalu.

Selain itu, kata dia, presiden juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menagih utang dari pihak swasta atau masyarakat, sambil menegaskan bahwa pemerintah juga harus membayar utangnya sendiri.

Menurut Mahfud, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan. 

Mahfud juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan teknis kepada Jusuf jika diperlukan dalam proses pencairan piutang tersebut, seperti menyusun memo atau surat yang diperlukan.

baca juga

Sebelumnya, pengusaha, Jusuf Hamka mengklaim, utang tersebut berasal dari deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang belum diganti setelah likuidasi pada krisis moneter 1998.

Sedangkan pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun, Jusuf membantah tudingan tersebut.

Jusuf kemudian mengajukan gugatan dan berhasil memenangkan kasus tersebut di Mahkamah Agung pada tahun 2015. Pemerintah diwajibkan untuk membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Warga Makassar Mengaku Tertipu Investasi Aplikasi CT4-F, Nama Presiden Jokowi Ikut Diseret

Ratusan Warga Makassar Mengaku Tertipu Investasi Aplikasi CT4-F, Nama Presiden Jokowi Ikut Diseret

Sulsel | Senin, 12 Juni 2023 | 15:48 WIB

Jika Menang, Anies Baswedan Tidak Akan Lanjutkan Program Presiden Jokowi?

Jika Menang, Anies Baswedan Tidak Akan Lanjutkan Program Presiden Jokowi?

Bogor | Senin, 12 Juni 2023 | 15:34 WIB

Menyoal Transaksi Bawah Meja yang Diungkapkan Mahfud MD, Ahmad Sahroni Tantang Sebut Oknum

Menyoal Transaksi Bawah Meja yang Diungkapkan Mahfud MD, Ahmad Sahroni Tantang Sebut Oknum

News | Senin, 12 Juni 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:16 WIB

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong

5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan

Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato

Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB