Hakim Tegur Mario Dandy: Percakapan Mana yang Tidak Benar?

Suara Bestie Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 15:34 WIB
Hakim Tegur Mario Dandy: Percakapan Mana yang Tidak Benar?
Mario Dandy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy ditegur Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Semula, Amanda selesai memberikan kesaksian di persidangan. Hakim Alimin kemudian menanyakan tanggapan Mario atas keterangan mantan pacarnya tersebut.

"Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" kata Hakim Alimin bertanya.

"Ada Yang Mulia, semuanya nggak bener," jawab Mario.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Hakim Alimin memberikan teguran kepada Mario. Hakim Alimin menegaskan bahwa dia ingin tahu bagian dari kesaksian Amanda yang menurutnya tidak benar.

"Semuanya bagaimana? Dia kenal dengan saudara nggak bener?" kata Hakim Alimin.

"Percakapan yang di...," jawab Mario.

"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang nggak bener yang mana?" tanya Hakim Alimin lagi.

"Jangan bilang tidak bener, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu bener, gitu loh. Yang tidak bener?" sambungnya.

Baca Juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan

Mario kemudian membantah kesaksian Amanda yang menyatakan bahwa percakapan mereka membahas kabar hilangnya AG. Mario menyangkal bahwa pertemuan mereka pada Januari 2023 membahas hal tersebut.

"Percakapannya Yang Mulia," ucap Mario.

"Percakapannya, percakapan mana yang tidak benar?" kata Hakim Alimin mencecar.

"Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari, pada saat pertemuan tersebut nggak pernah ada obrolan tentang 27 Januari Yang Mulia. Yang katanya kakaknya AG nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu. Jadi nggak ada obrolan tanggal 27 Januari itu nggak ada," kata Mario menjelaskan.

Mario Dandy jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Shane Lukas dan AG.

Shane Lukas masih jalani sidang sampai sekarang. Sementara AG telah divonis bersalah dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI