Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 16:50 WIB
Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi
Suporter PSM Makassar saling serang saat laga kontra Dewa United

Sesuai dengan Kode Etik Disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 2, PSM Makassar sebagai klub tuan rumah atau pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pertandingan wajib bertanggung jawab atas perilaku negatif para penonton.

Hal ini berlaku meskipun ada alasan kelalaian pengawasan dari panitia pelaksana pertandingan.

Akibatnya, PSM Makassar kini dihadapkan pada ancaman sanksi yang berjumlah 14 jenis dari Komdis PSSI.

Keputusan mengenai sanksi-sanksi ini akan dipertimbangkan berdasarkan dampak dan tingkat keparahan pelanggaran yang terjadi akibat kerusuhan suporter tersebut.

Asep Saputra, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (Dirops LIB), menjelaskan bahwa semua pertandingan akan dilaporkan oleh Match Commissioner yang bertugas. 
Laporan tersebut akan mencakup data-data pertandingan dan catatan-catatan terkait regulasi dan disiplin.

“Semua laga akan dilaporkan oleh Match Commissioner yang bertugas,” kata Asep Saputra.

Rapat Komdis PSSI akan mengambil keputusan berdasarkan laporan-laporan tersebut. Sanksi-sanksi yang akan diterima oleh PSM Makassar sebagai konsekuensi dari kekalahan 1-2 melawan Dewa United FC akan segera diumumkan setelah rapat tersebut dilaksanakan.

Suporter Saling Serang

Klub sepak bola PSM Makassar harus berhadapan dengan ancaman sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). 

Hal ini disebabkan oleh kerusuhan yang terjadi antara suporter saat pertandingan melawan Dewa United FC dalam pekan kedua Liga 1 2023/2024.

Insiden tersebut berawal dari bentrok antara dua kelompok suporter, yakni PSM Fans dan Curva Sud Mattoanging (CSM) 1915, yang berada di Tribun Terbuka Selatan Stadion Gelora B.J Habibie (GBH) di Kota Parepare.

Awalnya, kedua kelompok suporter tersebut saling bersaing saat menyanyikan lagu untuk memberikan semangat kepada tim kesayangan masing-masing.

Namun, persaingan tersebut berujung pada saling dorong dan bahkan lemparan batu serta pecahan benda yang tak terelakkan.

Insiden kerusuhan antara PSM Fans dan CSM 1915 terjadi pada jeda babak pertama pertandingan, namun beruntung tidak berdampak signifikan terhadap jalannya pertandingan yang akhirnya dimenangkan oleh Dewa United FC dengan skor 2-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

| Rabu, 12 Juli 2023 | 13:20 WIB

6 Kakak Beradik yang Berkarier di BRI Liga 1 2023-2024, No.5 Andalan PSM Makassar

6 Kakak Beradik yang Berkarier di BRI Liga 1 2023-2024, No.5 Andalan PSM Makassar

Bola | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:40 WIB

8 Suporter PSM Makassar Terancam 5 Tahun Penjara, Sudah Ditetapkan Tersangka

8 Suporter PSM Makassar Terancam 5 Tahun Penjara, Sudah Ditetapkan Tersangka

Sulsel | Senin, 10 Juli 2023 | 13:59 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB