Sedangkan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Namun, Kapendam menyesali bahwa Mayor Dedi Hasibuan membawa anggota TNI mendatangi penyidik.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan. Kami akan mempertanyakan terkait kedatangan Mayor Dedi mengajak anggotanya," terangnya.