Tunda Panggilan KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang seharusnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta keterangan dalam kasus sistem perlindungan TKI Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Selasa (5/9/2023) memilih tidak menghadirinya.
Cak Imin beralasan bahwa acara tersebut bentrok dengan agenda musabaqah tilawatil quran (MTQ) di Kabupaten Tanah Laut. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancara Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, beberapa waktu lalu. Dalam acara tersebut, Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK.
"Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok (Selasa 5/9/2023) saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip Selasa (5/9/2023).
Tetapi, Cak Imin mengklaim telah memiliki agenda lain di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, Cak Imin mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” katanya.