Diperiksa KPK Besok, Cak Imin Pastikan Hadir: Ini Proses Biasa Sebagai Saksi

Rabu, 06 September 2023 | 15:43 WIB
Diperiksa KPK Besok, Cak Imin Pastikan Hadir: Ini Proses Biasa Sebagai Saksi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK besok. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9).

Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.

"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu ditanya terkait pemanggilan merupakan upaya menjatuhkan dirinya setelah ditetapkan sebagai Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin tidak berkomentar.

"Nggak tahu saya," kata Cak Imin.

Sebelumnya di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid juga memastikan kehadiran Cak Imin pada pemanggilan KPK besok.

"Gus Muhaimin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," katanya.

Hasanuddin menyampaikan Cak Imin akan lebih dulu memenuhi panggilan KPK sebelum memulai kegiatan ziarah.

"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Wali Songo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," kata Hasanuddin.

Baca Juga: Kisruh Cak Imin Ditolak Membuka MTQ Gema Al Quran 2023, Bupati Tanah Laut: Saya Tidak Pernah Undang Beliau

Dijadwalan Besok

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) besok. Dia dijadikan saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/8/2023).

Penjadwalan itu sesuai dengan permintaan Cak Imin, yang seharusnya diperiksa pada Selasa (5/8/2023) lalu. KPK berharap dengan kehadirannya membuat dugaan perkara korupsi di Kemnaker menjadi terang benderang.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI