Tompi mengaku saat membeli lahan untuk dijadikan klinik kecantikan, sudah ada lokasi yang memang dibeton. Dulunya adalah pom bensin, yang kini beralih fungsi menjadi arena klinik kecantikan.
"Dari saya beli, yang itu dulu pom bensin, area disitu sudah dibeton," terang Tompi.
Lagipula, Tompi tidak merasa melakukan pelanggaran. Sebab lahan tersebut sudah memiliki izin untuk dibangun.
"Saya ngecek, sudah ada surat resmi dari dinas pengairan yang memperbolehkan area itu dipakai," kata pelantun Sedari Dulu ini.
Namun, meski tempat tersebut boleh dipakai, ada syarat yang harus dilakukan Tompi.
"Dibangun turap sampai ujung dan ikut menjaga kebersihan kali," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga protes saluran air di daerah tersebut tertutup beton di klinik kecantikan milik Tompi. Maka dari itu, mereka meminta agar lahan dibongkar.
"Klinik Tompi terindikasi melanggar aturan, dengan pembetonan kali yang digunakan lahan parkir secara komersial untuk perusahaan," kata Apri, koordinator aksi.
Tompi akhirnya angkat bicara soal kliniknya yang didemo puluhan warga. Masalahnya, terkait dengan adanya lahan parkir yang diduga menutup saluran air.
Baca Juga: Anak Pamen TNI Terbakar di Dekat Bandara Halim, Penyebabnya Masih Menjadi Misteri
Tompi menerangkan, sejak dirinya membeli lahan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, bentuknya memang sudah seperti itu.
"Saya datang, kondisinya sudah begitu. Mereka teriak-teriak, ‘wah elu bangun, bangunan di atas saluran air. Itu bukan saya yang bangun," kata Tompi dalam video yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (27/9/2023).