Array

9 Tujuan Dibentuknya "Foreign Exchange Market Committee"

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 01 April 2014 | 16:50 WIB
9 Tujuan Dibentuknya "Foreign Exchange Market Committee"
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kiri) menyampaikan paparan ketika meresmikan Indonesia Foreign Exchange Market Comitee (FEMC). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Bank Indonesia sudah meresmikan Indonesia Foreign Exchange Market Committee alias Komite Pasar Valuta Asing. Ketua Komite Pasar Valuta Asing Panji Irawan mengatakan, misi dari Komite ini adalah Membangun pasar keuangan di Indonesia yang kredibel, tahan (resilient), stabilitasnya terjaga, terus berkembang dan kondusif untuk pembangunan ekonomi nasional, serta mampu bersaing di pasar internasional.

Saat memberikan kata sambutan di Gedung Bank Indonesia, Selasa (1/4/2014), Panji mengatakan, misi yang diemban Komite Pasar Valuta Asing antara lain mendorong pendalaman dan pengembangan pasar keuangan Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan serta mengembangkan pelaku pasar keuangan yang handal, memiliki integritas tinggi, serta pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan yang dapat bersaing di pasar keuangan internasional.

Selain itu, Panji menambahkan, ada 9 tujuan utama dibentuknya Komite Pasar Valuta Asing, yaitu:

1.    Sebagai forum untuk membahas isu dan praktik terkait pendalaman dan pengembangan pasar keuangan Indonesia, termasuk dampak dari pasar keuangan internasional;

2.    Menyiapkan rekomendasi terhadap isu dan praktik di pasar keuangan dalam rangka pendalaman dan pengembangan pasar keuangan;

3.    Sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pelaku pasar, asosiasi yang terkait pasar keuangan, BI dan OJK, serta instansi lain di dalam dan luar negeri;

4.    Membantu perkembangan kualitas manajemen risiko di pasar keuangan (sharing market best practice);

5.    Meningkatkan profesionalisme, pengetahuan dan pemahaman pelaku pasar tentang pasar keuangan, baik praktik maupun teori;

6.    Melakukan review dan memberi endorsement terhadap Market Conduct;

7.    Menjalankan fungsi arbitrase bilamana terjadi dispute atas pelanggaran Market Conduct, dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada BI dan OJK;

8.    Sewaktu-waktu membentuk working group yang dapat fokus pada area spesifik di pasar keuangan, di mana Indo FEMC berfungsi sebagai Steering Committee;

9.    Bekerja sama dengan organisasi/asosiasi lain yang terkait dengan pasar keuangan (seperti ACII, Himdasun, ASPI, ABKI, dll)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI