Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Perbanas: Karyawan BTN Tak Punya Hak Tolak Rencana Penjualan

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 26 April 2014 | 22:13 WIB
Perbanas: Karyawan BTN Tak Punya Hak Tolak Rencana Penjualan
Ribuan pegawai PT Bank Tabungan Negara (BTN) berunjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Minggu (20/4). (Antara/Andika Wahyudi)

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai karyawan BTN tidak mempunyai hak menolak apapun rencana yang akan dilakukan pemerintah terhadap bank-bank BUMN.

Pegawai bank-bank BUMN, termasuk BTN, harus menyerahkan seluruh keputusan ke negara dan menghargai hak pemerintah selaku pemegang saham mayoritas.

Hal tersebut disampaikan Sigit menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan serikat pekerja BTN, yang menolak rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri.

"Intinya, terserah kepada pemiliknya. Negara berhak mengatur bank-bank yang dimilikinya, terbaik menurut rencananya, sehingga karyawan tidak mempunyai hak menolak dan harus menghargai hak negara sebagai pemegang saham bank-bank pemerintah," kata Sigit di Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Sigit yakin, rencana akuisisi tersebut sudah melalui kajian yang mendalam, baik dari segi manfaatnya maupun mudaratnya.

Menurut Sigit, aksi penolakan yang dilakukan karyawan BTN lebih disebabkan oleh strategi komunikasi yang kurang baik. Untuk itu, rencana tersebut harus dikomunikasikan sesegera mungkin secara baik.

Selain itu, dia melihat pemerintah tidak memiliki cetak biru perbankan nasional yang jelas, guna mengarahkan pengembangan perbankan ke depannya agar bisa memiliki daya saing kuat di tingkat nasional dan internasional.

Cetak biru yang ada saat ini baru Arsitektur Perbankan Indonesia, yang dirumuskan oleh Bank Indonesia. Itupun hanya mengikat Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan bank-bank nasional.

Di luar itu, pemerintah belum mengeluarkan aturan undang-undang tentang cetak biru perbankan nasional, yang bisa mengikat seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPR, OJK, BI, maupun pelaku perbankan nasional.

"Aturan Arsitektur Perbankan Indonesia harus lebih tinggi dari peraturan Bank Indonesia," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 Akuisisi BTN Batal, Menteri Dilarang Buat Keputusan Strategis

Akuisisi BTN Batal, Menteri Dilarang Buat Keputusan Strategis

Bisnis | Kamis, 24 April 2014 | 15:10 WIB

Kesal BTN Batal Dijual, Dahlan: Kalau Mau Demo ke Saya

Kesal BTN Batal Dijual, Dahlan: Kalau Mau Demo ke Saya

Bisnis | Kamis, 24 April 2014 | 13:00 WIB

Dahlan Bantah Rencana Akuisisi BTN Tanpa Pengkajian

Dahlan Bantah Rencana Akuisisi BTN Tanpa Pengkajian

Bisnis | Kamis, 24 April 2014 | 12:16 WIB

BTN Batal Dijual, Dahlan Iskan Pasrah

BTN Batal Dijual, Dahlan Iskan Pasrah

Bisnis | Kamis, 24 April 2014 | 08:39 WIB

Seskab: Tunda Keputusan Penjualan BTN

Seskab: Tunda Keputusan Penjualan BTN

Bisnis | Kamis, 24 April 2014 | 06:27 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB