Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

BTN Diakuisisi, Pemerintah Abaikan Mimpi Masyarakat Punya Rumah

Doddy Rosadi | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2014 | 07:42 WIB
BTN Diakuisisi, Pemerintah Abaikan Mimpi Masyarakat Punya Rumah
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Anton R Santosa menolak akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri.

Anton mengakui, bila dilihat berdasarkan peraturan terkait yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, serta PP Nomor 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank, rencana Menteri BUMN mengakuisisi BTN tidak melanggar hukum dan sah-sah saja dilakukan.

"Akan tetapi, apakah pemerintah semudah itu mengabaikan mimpi-mimpi sebagian besar rakyat Indonesia untuk memiliki rumah. Bukankah itu mencederai tujuan negara yang tertuang dalam preambul UUD 1945 dalam pasal 33 bahwa basis ekonomi negeri ini adalah ekonomi kerakyatan, bukan kekuatan uang," kata Anton, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (4/5/2014).

BTN, lanjut Anton, telah menjalankan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan karena bank tersebut bergerak untuk kelas menengah ke bawah sebagai pasarnya. Keberadaan BTN terbukti untuk memudahkan akses rakyat menengah bawah untuk bisa memiliki rumah.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Bank Mandiri Tbk siap mengambilalih saham PT Bank Tabungan Negara Tbk yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014.

“BTN selanjutnya dijadikan sebagai anak usaha yang khusus menangani penyediaan rumah bagi masyarakat,” kata Dahlan.

Namun menurut Dahlan, pola pengambialihan pelepasan saham BTN sebesar 60,14 persen masih belum diputuskan karena harus melalui serangkaian kajian.

Menurut Dahlan, setidaknya ada tiga alasan pelepasan Bank BTN kepada Mandiri. Pertama, menolong BTN karena selama sudah tidak sanggup memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap perumahan.

“Terus terang saja, kebutuhan rumah saat ini mencapai 1,5 juta unit per tahun. BTN tidak mampu memenuhinya,” ujar Dahlan.

Kedua, Bank BTN akan menjadi bank terbesar dalam pembiayaan perumahan di Tanah Air.

Ketiga, dengan mengambilalih BTN maka Bank Mandiri akan menjadi salah satu bank terbesar di ASEAN.

Namun, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi sudah meminta kepada sejumlah pihak terkait yaitu Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk menunda penjualan Bank BTN.

“Saya tulis surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang,” kata Dipo Alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BTN itu Bank Cantik, SBY Harus Batalkan Rencana Akuisisi

BTN itu Bank Cantik, SBY Harus Batalkan Rencana Akuisisi

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2014 | 07:19 WIB

15 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Kredit dari Bank BTN

15 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Kredit dari Bank BTN

Bisnis | Rabu, 30 April 2014 | 17:07 WIB

 Seskab: Pembatalan Akuisisi BTN Bukan Karena Desakan Serikat Pekerja

Seskab: Pembatalan Akuisisi BTN Bukan Karena Desakan Serikat Pekerja

Bisnis | Senin, 28 April 2014 | 19:40 WIB

Rencana Akuisisi BTN Jangan Hanya Ditunda, Tetapi Dibatalkan

Rencana Akuisisi BTN Jangan Hanya Ditunda, Tetapi Dibatalkan

Bisnis | Minggu, 27 April 2014 | 05:23 WIB

Terkini

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:03 WIB

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB