Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Tiru Jakarta, Kota Ini Adopsi Sistem Online Untuk Pelaporan Pajak

Ruben Setiawan

Rabu, 14 Mei 2014 | 01:03 WIB
Tiru Jakarta, Kota Ini Adopsi Sistem Online Untuk Pelaporan Pajak
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, menerapkan sistem "online" untuk pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Samarinda adalah kota kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem serupa.

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Selasa, mengatakan penerapan sistem "online" tersebut dilakukan atas kerja sama dengan BRI.

"Dengan sistem 'online' ini akan menekan tingkat kebocoran dan keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak, dan juga sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah," kata Syaharie Jaang.

Kerja sama itu, kata dia, sesuai komitmen Pemkot Samarinda untuk terus meningkatkan kemudahan pelayan kepada masyarakat dalam berbagai sektor.

Keuntungan dari sistem "online" itu, menurut dia yakni pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak dilakukan setiap hari, pajak langsung dipotong dan masuk ke kas daerah sebagai penerimaan.

"Jadi, saat bayar di kasir, transaksi datanya terkirim ke Dinas Pendapatan Pemkot Samarinda. Kemudian, tercatat ada 10 persen dari jumlah transaksi itu yang pajaknya dibayar. Pengusaha tidak lagi harus berurusan antri dan minta pengurangan pajak di kantor Dinas Pendapatan," katanya.

"Sistem ini juga memberikan kepastian bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat melalui jasa pelayanan hotel, restoran, hiburan dan parkir kepada pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara, Pemimpin Wilayah Bank BRI Wilayah Banjarmasin Sis Apik Wijayanto, mengatakan, Kota Samarinda merupakan kota kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem "online" pada pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

"Pemerintah Kota Samarinda adalah yang pertama di luar Pulau Jawa atau yang kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem 'online'. Selanjutnya, menyusul yang saat ini masih dalam proses seperti di Semarang dan Jogja," kata Sis Apik Wijayanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB