Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Pemerintah Melunak, Sejumlah SPBU Boleh Jual Solar Subsidi

Doddy Rosadi

Jum'at, 08 Agustus 2014 | 13:54 WIB
Pemerintah Melunak, Sejumlah SPBU Boleh Jual Solar Subsidi
Ilustrasi: SPBU. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah akan memberi kelonggaran kepada pengusaha angkutan umum dengan tidak memberlakukan pengendalian solar bersubsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta Pusat.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sammeng mengatakan, kelonggaran untuk mengisi bahan BBM solar bersubsidi diberikan kepada  pengusaha angkutan umum karena pengusaha angkutan umum bersifat individu dengan armada yang terbatas

“Biasanya angkutan umum yang dimiliki pengusaha tersebut mengisi bahan bakarnya di SPBU yang berada di terminall bus seperti pengusaha besar, karena itu pengusaha kecil tersebut kesulitan jika harus mengisi pada SPBU yang mengikuti aturan pembatasan BBM solar bersubsidi. Keluhan khususnya ada di Jakarta Pusat yang diterima pengusaha angkutan individu yang tergolong kecil," kata Andy, usai melakukan rapat kordinasi di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Andy mengungkapkan, solusi yang didapat setelah rapat tersebut adalah memberikan kelonggaran dengan menetapkan beberapa SPBU di Jakarta Pusat tidak menerapkan pengendalian atau pembatasan menjual solar subsidi dan  SPBU yang berada di terminal bus.

"Sudah ada opsi penyelesaian,tentunya pengaturannya terhadap transportasi umum yang berhak mendapat subsidi akan mengatur daerah yang bisa mengisi BBM solar bersubsidi, tetapi tidak melanggar trayek masing-masing angkutan umum," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemberian kelonggaran tersebut tidak berpengaruh besar pada konsumsi BBM bersubsidi, pasalnya konsumsi angkutan umum sangat kecil dan SPBU yang tidak terkena pengendalian pun sedikit jumlahnya.

"SPBU yang tidak terkena pengendaliaannya paling satu atau dua saja. Jelas itu tidak berpengaruh dalam pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terutama solar bersubsidi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Solar Subsidi Dibatasi, Nelayan Merugi Rp500 Juta per Bulan

Solar Subsidi Dibatasi, Nelayan Merugi Rp500 Juta per Bulan

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 10:27 WIB

Pembatasan BBM Subsidi Pengaruhi Inflasi Agustus

Pembatasan BBM Subsidi Pengaruhi Inflasi Agustus

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:57 WIB

Pembatasan BBM Subsidi Tidak Ganggu Distribusi Logistik

Pembatasan BBM Subsidi Tidak Ganggu Distribusi Logistik

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2014 | 13:47 WIB

Terkini

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:21 WIB

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:13 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:06 WIB

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:44 WIB

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

×