Ini Lima Kandidat Kuat Menteri Perumahan Rakyat

Doddy Rosadi

Kamis, 04 September 2014 | 12:05 WIB
Ini Lima Kandidat Kuat Menteri Perumahan Rakyat
Ilustrasi. (wikipedia.org)

Suara.com - Sejak bulan Agustus lalu, LSM Perumahan Indonesia Property Watch telah melakukan jajak pendapat nama-nama calon Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) yang dianggap dapat membawa angin segar bagi permasalahan perumahan yang saat ini sudah memprihatinkan.

Tahap I telah dilakukan dengan pertanyaan terbuka mengenai nama-nama tokoh yang layak untuk posisi Menpera. Dari hasil tersebut telah terjaring  5 nama calon Menpera dengan profil sebagai berikut:

1. Enggartiasto Lukita

Beliau sejak dahulu aktif di dunia properti antara lain sebagai Ketua Departemen REI (1986-1989), Ketua Umum REI (1992-1995), Ketua Kehormatan REI (1996), dan Wakil Ketua FIABCI (1992-1995). Selain itu juga beliau mewakili Partai Golkar di DPR periode 1997-1999 dan 2004-2009. Saat ini tergabung dengan Partai Nasdem yang merupakan koalisi Jokowi-JK.

2. Eddy Ganefo

Aktif di perumahan menengah bawah dimana saat ini sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) versi Pontianak. Beliau mempelopori dilakukannya Yudicial Review (YR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan tipe rumah T. 36 untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) di UU No. 1 PKP tahun 2011 dan telah berhasil dibatalkan. Saat ini bergabung di Partai PKB yangmerupakan koalisi Jokowi-JK.

3. Panangian Simanungkalit

Dikenal sebagai pengamat properti dan perumahan nasional yang sejak dulu telah menyuarakan mengenai pentingnya rumah rakyat. Saat krisis terjadi di Indonesia, beliau dipercaya untuk menangani restrukturisasi perumahan yang menjadi pesakitan di BPPN waktu itu. Selain sebagai Dewan Pakar di Partai Demokrat beliau saat ini aktif terlibat juga dalam pendidikan properti untuk memberikan wawasan properti dan perumahan bagi masyarakat umum.

4. Muhammad Nawir

Doktor di Universitas Indonesia pada tahun 2011 saat ini sebagai Direktur Pemasaran Perum Perumnas dimana sebelumnya merupakan Komisaris PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) anak usaha perusahaan pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya bangun gedung (WIKA Gedung)

5. Suharso Monoarfa

Seorang pengusaha dan politikus dan anggota Partai Persatuan Pembangunan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Lulusan Akademi Pertambangan dan Geologi Institut Teknologi Bandung tahun 1975 ini juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Sebelum habis masa jabatan Menpera beliau menggundurkan diri dari jabatanya karena alasan pribadi

“Poling ini akan berlanjut di Tahap II dengan lebih terarah untuk memilih satu nama dari 5 nama yang telah terjaring dan akan berakhir tanggal 21 September 2014,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabinet Jokowi-JK Tak Lebih dari 34 Menteri

Kabinet Jokowi-JK Tak Lebih dari 34 Menteri

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 14:10 WIB

Kader Demokrat Boleh Jadi Menteri dengan Sejumlah Syarat

Kader Demokrat Boleh Jadi Menteri dengan Sejumlah Syarat

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 09:57 WIB

Ini Kriteria Menpera versi Pengusaha Properti

Ini Kriteria Menpera versi Pengusaha Properti

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×