Jakarta Tidak Butuh Tambahan Enam Ruas Jalan Tol

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 12 September 2014 | 14:45 WIB
Jakarta Tidak Butuh Tambahan Enam Ruas Jalan Tol
Ilustrasi: Pemasangan pilar jalan tol di Jakarta. (Antara/M Adimaja)

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, Jakarta tidak membutuhkan enam ruas tol dalam kota yang pembangunannya telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Di kota-kota yang berpenduduk di atas tiga juta orang di dunia, tidak ada kemacetan yang terselesaikan dengan membangun jalan apalagi ruas jalan tol," kata Agus Pambagio.

Menurut Agus, pihaknya menegaskan bahwa sejak awal kebijakan membangun ruas jalan tol sudah tidak disetujui oleh banyak pihak.

Untuk itu, ujar dia, solusi yang dibutuhkan guna mengatasi kemacetan di kota yang populasinya sangat padat seperti Jakarta adalah dengan membangun angkutan umum publik yang tertata dan terkelola dengan baik.

"Angkutan umum harus aman dan nyaman, terintegrasi dgn baik serta memiliki jadwal," katanya.

Ia berpendapat, dengan segala kekurangannya, angkutan umum seperti Transjakarta dan KRL Commuter Line sangat bermanfaat bagi transportasi Jabodetabek.

Agus dengan didukung beberapa lembaga swadaya masyarakat ingin mengirim kartu pos yang berisi penolakan terhadap pembangunan ruas jalan tol tersebut.

"Kami menegur Wakil Gubernur DKI Ahok (Basuki Tjahja Purnama) untuk lebih memperhatikan lagi kebutuhan masyarakat," katanya.

Agus juga mengungkapkan bahwa PT Jakarta Toll Development bukanlah BUMD tetapi merupakan perusahaan swasta murni.

Untuk itu, ia juga menginginkan pihak DPRD DKI dapat memanggil perusahaan tersebut untuk menjelaskan struktur permodalan dan bila ada dugaan dana APBN ikut digunakan, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diharapkan untuk dapat mengauditnya.

"Ada baiknya Badan Pemeriksa Keuangan mulai bergerak dan mengaudit," ujarnya. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI