Produsen Otomotif Harus Diwajibkan Produksi Kendaraan non-BBM

Doddy Rosadi

Kamis, 18 September 2014 | 14:00 WIB
Produsen Otomotif Harus Diwajibkan Produksi Kendaraan non-BBM
Ilustrasi pengisian bahan bakar. (Antara/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Pemerintahan baru di bawah komando Jokowi-JK didorong untuk melakukan regulasi di sektor otomotif. Pengamat keonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra  menagatakan, tujuannya untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan.

Regulasi itu menyangkut persyaratan komposisi kendaraan yang dihasilkan berdasarkan jenis bahan bakar yang digunakan.

“Upaya menaikkan harga BBM subsidi menjadi polemik hampir setiap tahun karena akar masalahnya tidak pernah terselesaikan,” ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (18/9/2014).

Secara teoritis, kata dia, saat harga BBM dipatok di bawah harga pasar, maka akan terjadi kelebihan permintaan (excess demand) yang ditanggulangi pemerintah dengan menambah suplai melalui subsidi.

Jika semakin lebar perbedaan harga pasar dengan harga subsidi, maka excess demand semakin melebar pula. Akibatnya, penambahan suplai dengan kuota yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, untuk mengatasi excess demand dengan jangkauan waktu lebih panjang, sisi permintaan  BBM subsidi seharusnya dikurangi lewat penggunaan bahan bakar alternatif yang tepat. Untuk itu perlu dikaji pemakai BBM subsidi terbesar saat ini. Pasalnya, data pemerintah mencatat, sebanyak 93% BBM subsidi digunakan oleh kendaraan pribadi, sehingga gas dan listrik menjadi pengganti terdekat bagi BBM subsidi.

Agus melanjutkan, penggunaan kedua bahan bakar alternatif tersebut secara bersamaan cukup sulit direalisasikan bila hanya lewat tindakan persuasif. Hasil efektif diperoleh jika pemerintah membuat regulasi pada sektor Otomotif yang mewajibkan produsen kendaraan bermotor memproduksi kendaraan bermotor dengan komposisi tertentu berdasarkan jenis bahan bakar.

“Produsen wajib memproduksi dan menjual kendaraan bermotor yang berbahan bakar non BBM dengan persentase tertentu, misalnya 40 persen dari total produksinya,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, saat bersamaan Pertamina diwajibkan menambah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) secara masif. Tujuannya, agar kebijakan tersebut menjadi efektif karena pembeli kendaraan bermotor akan keberatan membeli kendaraan berbahan bakar gas jika di daerahnya sulit ditemukan SPBG.

Hal ini merupakan penyelesaian persoalan excess demand dan subsidi BBM dari hulu. Karena ke depan, permintaan BBM subsidi akan menurun akibat pengalihan bahan bakar oleh pemilik ke non-BBM. Dengan demikian, pemerintah dapat menurunkan kuota BBM subsidi ataupun menaikan harga BBM subsidi mendekati harga pasar dengan dampak negatif dan resistensi yang jauh lebih kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Naik, Rupiah Akan Kembali Menguat

Harga BBM Naik, Rupiah Akan Kembali Menguat

Bisnis | Kamis, 18 September 2014 | 13:09 WIB

Buruh Tolak Usulan BBM Naik Rp3.000 per Liter

Buruh Tolak Usulan BBM Naik Rp3.000 per Liter

Bisnis | Selasa, 16 September 2014 | 16:30 WIB

Kuota BBM Subsidi 2015 Hanya 47 Juta Kl, Jokowi-JK Harus Naikkan Harga

Kuota BBM Subsidi 2015 Hanya 47 Juta Kl, Jokowi-JK Harus Naikkan Harga

Bisnis | Senin, 15 September 2014 | 14:41 WIB

Terkini

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×