SBY Keluarkan Perpres Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Doddy Rosadi

Minggu, 21 September 2014 | 16:38 WIB
SBY Keluarkan Perpres Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri). [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas yang berdampak signifikan terhadap perekonomian di tingkat pusat maupun daerah.

Tujuan Perpres itu dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur prioritas secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu. Penyediaan infrastrukur prioritas itu penting dan strategis dalam mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

SBY menilai koordinasi antar-pemangku kepentingan diperlukan untuk menjamin akurasi penyelenggaraan percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.

Berdasarkan Perpres itu, Presiden membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dengan anggota Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tugas KPPIP di antaranya adalah menetapkan strategi dan kebijakan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur prioritas; memantau dan mengendalikan pelaksanaan strategi dan kebijakan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur prioritas; dan memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait dengan penyediaan infrastruktur prioritas.

KPPIP melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan pihak lainnya yang lingkup tugas dan fungsinya berkaitan dengan upaya percepatan penyediaan infrastruktur prioritas itu.

Selain itu, KPPIP dapat merekrut tenaga ahli perseorangan, institusi dan/atau badan usaha dan membentuk panel konsultan.

Menurut Perpres ini, dalam melaksanakan tugasnya, KPPIP dibantu oleh tim pelaksana dan tim kerja, yang susunan keanggotaan dan tugasnya ditetapkan dengan Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP. Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KPPIP dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dalam hal ini anggaran Kemenko Perekonomian.

Perpres itu menegaskan, dalam menetapkan infrastruktur prioritas, KPPIP melakukan identifikasi terhadap infrastruktur prioritas; dan/atau usulan yang dilakukan oleh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, atau pimpinan BUMD. Selanjutnya, KPPIP menetapkan penanggung jawab program dari setiap infrastruktur prioritas yang telah ditetapkan.

Penanggung jawab program selanjutnya menganggarkan dana penyiapan infrastruktur prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana aksi, dan Kemenkeu dapat memberikan tambahan alokasi anggaran terhadap dana penyiapan infrastruktur prioritas yang dianggarkan penanggung jawab program berdasarkan usulan dari KPPIP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Dunia: Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Penting

Bank Dunia: Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Penting

Bisnis | Sabtu, 19 Juli 2014 | 15:44 WIB

Terkini

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Taktik Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Dari Hustle Culture ke Pause Culture: Saat Jeda Menjelma Jadi Kebutuhan

Dari Hustle Culture ke Pause Culture: Saat Jeda Menjelma Jadi Kebutuhan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:22 WIB

×