Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

UU Tapera Bisa Membantu Pemerintah Penuhi Perumahan Rakyat

Doddy Rosadi

Jum'at, 10 Oktober 2014 | 11:09 WIB
UU Tapera Bisa Membantu Pemerintah Penuhi Perumahan Rakyat
Suasana pembangunan Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat. (Antara/Vitalis Yogi)

Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014 – 2019 mendatang. Pasalnya, RUU tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tersedianya dana murah jangka panjang untuk sektor perumahan rakyat Indonesia di masa yang akan datang.

“Kami optimistis pemerintahan yang akan datang serta para anggota DPR periode 2014 – 2019 akan melanjutkan pembahasan tentang RUU Tapera,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, seperti dilansir laman Kemenpera.go.id, Jumat (10/10/2014).

Menurut Sri Hartoyo, pada pembahasan RUU Tapera sebelumnya belum ada kesepakatan mengenai besaran jumlah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat maupun pemerintah serta pemberi kerja khususnya di sektor swasta. Besaran iuran tersebut dinilai penting mengingat nantinya akan diketahui berapa besar kisaran dana Tapera yang akan terkumpul untuk pembangunan perumahan rakyat.

Adanya UU Tapera, imbuh Sri Hartoyo, akan sangat membantu pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang khususnya untuk meningkatkan program perumahan rakyat. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu memikirkan berapa alokasi dana APBN untuk sektor perumahan karena dana Tapera bisa dikumpulkan dari dan untuk masyarakat itu sendiri.

“Saat ini program perumahan rakyat masih tergantung pada besaran alokasi APBN sehingga tidak dapat mengatasi pemenuhan rumah rakyat karena anggarannya sangat terbatas,” tandasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Kemenpera, dengan jumlah iuran sebesar 3 persen dari masyarakat, pemerintah dan sektor swasta sebagai pemberi kerja, dana Tapera yang dapat dikumpulkan per tahun bisa mencapai angka Rp 71 Triliun. Dalam 20 tahun mendatang pemerintah setidaknya bisa mengumpulkan dana Tapera sebesar Rp 1.400 Triliun.

Sri Hartoyo menerangkan, Indonesia bisa mencontoh Singapura untuk model pengelolaan dana Tapera ini. Pemerintah Singapura melalui Central Provident Fund (CPF) mengumpulkan dana kesejahteraan masyarakatnya dengan iuran dari penghasilan masyarakatnya. Sebagian dari iuran tersebut diperuntukkan bagi program perumahan masyarakatnya sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan dukungan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK: Pengembang Jangan Cuma Bangun Rumah untuk Orang Kaya

JK: Pengembang Jangan Cuma Bangun Rumah untuk Orang Kaya

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2014 | 14:53 WIB

Jokowi-JK Fokus Bangun Perumahan Rakyat

Jokowi-JK Fokus Bangun Perumahan Rakyat

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2014 | 13:33 WIB

Kondisi Perumahan Rakyat di Era Orde Baru Lebih Baik

Kondisi Perumahan Rakyat di Era Orde Baru Lebih Baik

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2014 | 09:49 WIB

Terkini

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

×