Menabung dan Ajukan Kredit Bisa Lewat “Handphone"

Doddy Rosadi, admin

Kamis, 23 Oktober 2014 | 12:39 WIB
Menabung dan Ajukan Kredit Bisa Lewat “Handphone"
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Banyak masyarakat di Indonesia yang belum mengetahui tentang hal perbankan, karena besarnya investasi untuk membangun cabang di seluruh Indonesia terlalu besar. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan aturan agar bank bisa ekspansi tanpa cabang, dengan istilah branchless banking.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, model branchless banking adalah sebuah  sistem transaksi perbankan yang bisa melalui telepon seluler atau HP. Dengan model ini maka akan ada orang yang ditunjuk menjadi agen bank di daerah-daerah yang belum terjamah.

Sistem tersebut sudah diujicoba pada 5 bank, dengan negara Cina dan Bangladesh sudah lebih dulu mengimplementasikan program ini dan sudah mulai berkembang.

"Saya ambil contoh, ini penting. Per tahun lalu di Cina hampir sejuta orang sudah jadi agen, Bangladesh juga sudah lebih dari 100 ribu agen. Nah Indonesia saya kira bisa. Kita akan libatkan
masyarakat jadi agen," kata Muliaman di acara Mandiri International Financial Inclusion Forum di Grand Ballroom Hotel Hyatt, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Muliaman mengungkapkan, melalui agen-agen tersebut, masyarakat bisa bersentuhan langsung dengan produk-produk perbankan untuk mengajukan kredit, menabung, asuransi, dan lainnya.

"Jadi tidak hanya kredit, kita juga bisa membuka berbagai macam sehingga ini menjadi sesuatu jauh lebih menarik. Ini perlu diperhatikan jadi ada kredit mikro, tabungan mikro, asuransi mikro. Ini jadi satu paradigma baru. Memasarkan produk-produk keuangan melalui teknologi," pungkasnya.

Mulaiman menambahkan, aturan branchless banking tersebut akan diterbitkan pada akhir November 2014.

"Kami akan mengeluarkan aturan branchless banking , tidak akan terlalu lama, karena ini sudah sejak lama dicanangkan, kemungkinan 3-4 minggu lagi, akhir November," tambahnya. (Tengku Sufiyanto)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×