Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi

Ardi Mandiri

Selasa, 02 Desember 2014 | 01:36 WIB
Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memegang pipi seorang anak nelayan. (Antara/Boyke LW)

Suara.com - Sekitar 100 nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi kalangan mereka.

Perumusan rekomendasi oleh para nelayan dalam rangka persiapan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, dilaksanakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dan akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai menyusahkan nelayan kecil, pemberian izin kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, serta penyederhanaan dan pengalihan dokumen perizinan kapal nelayan dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua Asosiasi Kapal Nelayan Pekalongan Mufid mengatakan saat ini undang-undang yang mendukung keberadaan nelayan masih minim.

Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Jawa Tengah karena tidak menyejahterakan nelayan, terutama di bidang distribusi solar untuk nelayan.

"Solar yang didistribusikan bagi nelayan tidak cukup karena perjalanan melaut untuk mencapai 'fishing ground' membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan, sedangkan hasilnya tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Menurut dia, pihak yang mengerti kebutuhan solar untuk para nelayan itu Dinas Kelautan dan Perikanan, bukan BPH Migas.

Syafi'i, nelayan asal Juwana, mengeluhkan terjadinya pendangkalan di muara sungai sehingga menyulitkan kapal untuk melaut.

"Pemerintah juga segera menangani pembuangan limbah industri di tengah laut karen merusak ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan saat ini kapal berukuran kurang dari 30 gross ton di Jateng tercatat 14.326 unit dengan kebutuhan solar mencapai 379.222.318 liter per tahun.

"Kapal berukuran di atas 30 gross ton tercatat sebanyak 326 dengan kebutuhan solar sebesar 320.867.558 liter per tahun," katanya.

Ia mengakui ada perbedaan cara hitung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) antara P.T. Pertamina dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng sehingga dibutuhkan kesamaan cara hitung berdasarkan jumlah kapal, alat tangkap, mesin, dan musim tangkap.

"Kuota solar per bulan untuk nelayan tidak bisa flat karena tinggi rendah permintaan bergantung musim tangkap," ujarnya.

Ia menjelaskan rekomendasi dari pertemuan dengan para nelayan di Jateng itu akan disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN

Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN

Bisnis | Senin, 01 Desember 2014 | 13:32 WIB

Ini Janji Menteri Susi untuk Nelayan Bengkulu

Ini Janji Menteri Susi untuk Nelayan Bengkulu

News | Rabu, 26 November 2014 | 09:37 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:30 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:25 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:21 WIB

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×