Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN

Doddy Rosadi | Suara.com

Senin, 01 Desember 2014 | 13:32 WIB
Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memegang pipi seorang anak nelayan. (Antara/Boyke LW)

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama melalui MoU dengan TNI Angkatan Laut (TNI-AL) terkait penenggelaman kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Marsetio di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur, pagi tadi, Senin (1/12/2014).

Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit ini menyepakati beberapa hal di sektor kelautan dan perikanan. Kesepakatan itu disusun dalam satu MoU yang ditandatangani antara Menteri Susi dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KSAL Marsetio, dan para petinggi TNI AL.

Beberapa kesepakatan dalam MoU antara lain:

1. Peningkatan bersama pengawasan laut dan hukum di wilayah Indonesia dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.

2. Pertukaran data di bidang kelautan dan perikanan dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.

3. Kerjasama kursus dan pelatihan pada pelaku kelautan dan perikanan, kerjasama 2 tahun.

4. Survei penelitian dan pengkajian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dengan kontrak kerjasama 5 tahun.

"Alhamdulillah akhirnya hari ini saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut bisa menandatangani kerjasama dalam satu perjanjian MoU antara KKP bersama KSAL," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Senin (1/12/2014).

Selain itu, Susi mengungkapkan, tujuan utama dari visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan wilayah laut Indonesia berdaulat, karena Presiden ingin menata kembali pengelolaan hasil kelautan Indonesia terutama sektor perikanan dan sumber kelautan laut lainnya.

"Dengan MoU ini serta kebijakan pelarangan transhipment (bongkar muat tengah laut) bisa menyegarkan penataan kembali kelautan Indonesia agar bisa lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ungkapnya.

Menurut Susi, wilayah laut Indonesia adalah yang terluas nomor dua di dunia tetapi ekspor perikanan Indonesia masih nomor 5 di kawasan Asia Tenggara.

"Ikan kita belum jadi tuan rumah di negara sendiri," jelasnya.

Sementara itu, KSAL Marsetio mengatakan, setuju dan mendukung seluruh rencana Menteri Susi. Menurut dia, seluruh kebijakan yang Menteri Susi buat untuk menciptakan kedaulatan wilayah laut Indonesia sama dengan visi misi TNI AL.

"Intinya kerja sama sudah terjalin dan kita tingkatkan," tegas Marsetio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:10 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB