Menkeu: Pegawai Ditjen Pajak Akan Dapat Perlakukan Khusus

Doddy Rosadi, Tengku Sufiyanto

Rabu, 24 Desember 2014 | 13:53 WIB
Menkeu: Pegawai Ditjen Pajak Akan Dapat Perlakukan Khusus
Menkeu Bambang Brojonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Sofyan Djalil bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddi Krisnandi, telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas persiapan penguatan kelembagaan pajak.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut memutuskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak akan berpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rapat membahas penguatan Ditjen Pajak, itu saja intinya yang merupakan arahan presiden. Nggak (ada pemisahan) tetap di bawah Kemenkeu, tapi fungsinya sebagai eselon I yang diperkuat," kata Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Bambang mengungkapkan, Ditjen Pajak akan diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi, misalnya dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), anggaran serta kewenangan untuk pemberlakukan reward and punishment.

"Jadi ada beberapa perlakuan khusus yang berbeda dengan hampir semua eselon I lainnya," ungkapnya.

Bambang menuturkan, dirinya akan melaporkan hasil rakor tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini. Jika disetujui, maka akan disempurnakan untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), yang ditargetkan berlaku Januari 2015.

"Ditargetkan Januari Perpres bisa dikeluarkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Pajak Ganti Nama jadi Badan Penerimaan Negara

Ditjen Pajak Ganti Nama jadi Badan Penerimaan Negara

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2014 | 16:14 WIB

Terkini

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×