Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

NJOP Tanah di PLTU Batang Hanya Rp20 Ribu per Meter

Doddy Rosadi

Rabu, 24 Desember 2014 | 15:01 WIB
NJOP Tanah di PLTU Batang Hanya Rp20 Ribu per Meter
Warga Batang membentuk tulisan "Tolak PLTU" dengan konfigurasi perahu sebagai aksi bersama Greenpeace. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang, Jawa Tengah Abdul Aziz menyatakan, harga tanah di lokasi PLTU Batang sesuai NJOP (nilai jual obyek pajak) sebesar Rp20 ribu per meter. Harga tersebut jauh dibawah harga yang ditawarkan oleh Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebesar Rp100 ribu per meter.

"Masyarakat pemilik lahan di PLTU Batang hanya akan mendapat harga NJOP jika UU No 2 tahun 2012 diterapkan. Karena itu agar keuntungan dari penjualan tanahnya maksimal, warga sebaiknya segera melepaskan tanahnya. Proyek ini tidak mungkin terhenti dan telah dijadikan prioritas oleh pemerintah pusat sebagai solusi mengatasi ancaman krisis listrik nasional," jelas  Abdul Azis, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (24/12/2014).

Sesuai keputusan pemerintah, penyelesaikan  pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang, akan menggunakan UU no 2 tahun 2012 mulai Januari 2015. Sesuai ketentuan UU tentang Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum tersebut, Abdul Azis mengatakan, pembebasan lahan, akan sangat tergantung pada perhitungan NJOP.

Itu sebabnya BPN sangat menyayangkan jika masyarakat pemilik lahan tidak segera melepas tanah  lahannya untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Bisa jadi harga jual tanah lahan warga akan jauh lebih kecil dari yang sekarang telah dibebaskan PT BPI (Bhimasena Power Indonesia).

"Akan lebih baik jika para pemilik lahan menjual lahannya sekarang sebelum UU No. 2 tahun 2012 diimplementasikan pada Januari 2015. Sehingga warga akan mendapat keuntungan yang paling optimal," ujar Abdul Azis.

Saat ini pihak BPN sudah melakukan proses legalisasi atau sertifikasi lahan yang telah dibebaskan PT BPI. Hal itu termasuk proses pengukuran untuk meningkatkan legalitas aset tersebut. PLTU Batang yang berkapasitas  2 x 1.000 MW akan memasok listrik bagi 35% penduduk di wilayah sekitarnya  yang belum mendapatkan aliran listrik.
 
Area proyek PLTU Batang mencapai luas sekitar 226ha di 3 desa yaitu Ujungnegoro,Karanggeneng dan Ponowareng untuk power block. Dari total luas lahan tersebut yang belum dibebaskan sekitar 13 persen.

Sebelumnya Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan, pemerintah kabupaten Batang terus berusaha membantu penyelesaian proses pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang sebelum akhir tahun ini. Langkah ini dilakukan Bupati Yoyok untuk memaksimalkan keuntungan para pemilik lahan ketika menjual tanahnya untuk proyek negara tersebut.

Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2015 pembebasan lahan akan menggunakan UU No 2 tahun 2012. Jika merujuk pada aturan tersebut, keuntungan pemilik lahan dari penjualan tanahnya bisa berkurang, karena patokannya adalah NJOP dan faktor lainnya di lokasi tersebut.
 
"Karena itu Pemkab Batang akan berusaha semaksimal mungkin agar transaksi ini selesai sebelum Januari, sehingga masyarakat bisa menikmati untung lebih tinggi," jelas Yoyok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2015, Negara Bisa Paksa Pemilik Lahan Jual Tanahnya

2015, Negara Bisa Paksa Pemilik Lahan Jual Tanahnya

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2014 | 11:00 WIB

JK: PLN Harus Percepat Pembangunan PLTU Batang

JK: PLN Harus Percepat Pembangunan PLTU Batang

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2014 | 19:49 WIB

Bupati: Warga Batang Dukung Proyek PLTU

Bupati: Warga Batang Dukung Proyek PLTU

Bisnis | Rabu, 12 November 2014 | 18:59 WIB

Tolak Pembangunan PLTU

Tolak Pembangunan PLTU

Foto | Rabu, 24 September 2014 | 16:15 WIB

Warga Batang Minta Jokowi Batalkan Proyek PLTU

Warga Batang Minta Jokowi Batalkan Proyek PLTU

News | Rabu, 17 September 2014 | 18:02 WIB

PLTU Batang Tertunda, Negara Rugi Rp9 Triliun

PLTU Batang Tertunda, Negara Rugi Rp9 Triliun

Bisnis | Senin, 02 Juni 2014 | 20:19 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB