2015, Negara Bisa Paksa Pemilik Lahan Jual Tanahnya

Doddy Rosadi

Kamis, 18 Desember 2014 | 11:00 WIB
2015, Negara Bisa Paksa Pemilik Lahan Jual Tanahnya
Warga Batang membentuk tulisan "Tolak PLTU" dengan konfigurasi perahu. [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan, pemerintah kabupaten Batang terus berusaha membantu penyelesaian proses pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang sebelum akhir tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan para pemilik lahan ketika menjual tanahnya untuk proyek negara tersebut.
 
"Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2015 pembebasan lahan akan menggunakan UU no 2 tahun 2012. Jika merujuk pada aturan tersebut, keuntungan pemilik lahan dari penjualan tanahnya bisa berkurang, karena patokannya adalah NJOP dan faktor lainnya di lokasi tersebut.

"Karena itu Pemkab Batang akan berusaha semaksimal mungkin agar transaksi ini selesai sebelum Januari, sehingga masyarakat bisa menikmati untung lebih tinggi," jelas Yoyok.
 
Seperti sudah disampaikan oleh tim dari PLN dan BPN dalam pra sosialisasi ke masyarakat di Pendopo Kabupaten Batang akhir bulan November lalu, berdasarkan UU no 2 tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum,  negara dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya untuk kepentingan umum, seperti pembebasan lahan untuk double track kereta api dan pembangkit listrik.
 
Selanjutnya penentuan biaya lahan akan didasarkan pada nilai jual obyek pajak (NJOP) dan faktor lainnya di lokasi tersebut. Yang jelas, dengan UU tersebut biaya penggantian tanah warga akan lebih rendah daripada penawaran harga saat ini. Pemilik lahan juga tidak bisa menghentikan pembangunan proyek. Bila terjadi sengketa, biaya pengganti tanah akan dititipkan ke pengadilan.
 
"Undang-undang no 2 telah digunakan dalam pembebasan lahan sejumlah proyek negara lainnya. Karena itu saya mengharapkan masyarakat bisa memahami situasi saat ini demi perbaikan ekonomi di Batang untuk jangka panjang," kata Yoyok.

Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (18/12/2014), Bupati Yoyok juga menambahkan, proyek PLTU Batang sangat penting artinya bagi pembangunan di wilayah ini. Apalagi banyak daerah lain yang juga berminat untuk mengalihkan proyek listrik berkapasitas 2000 MW ini ke daerah mereka.

Dengan adanya PLTU yang akan menelan biaya investasi hampir Rp 50 triliun ini, sektor ekonomi Batang diyakini akan menjadi lebih dinamis dan sesuai dengan salah satu visi misi Bupati yaitu Ekonomi Bangkit .
 
"Adanya listrik berarti akan mendorong munculnya investasi dan peluang lapangan kerja baru. Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting artinya bagi genarasi muda di Batang, karena mereka butuh pekerjaan," tandasnya.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursidan Baldan mengatakan proses pembebasan lahan di Batang akan segera dilakukan. "Ya nggak lebih dari enam bulan ini (pembebasan lahan)," tegas Ferry beberapa waktu lalu.
 
Sebagai lembaga yang berwenang mengurusi masalah pertanahan, kementerian agraria akan terlibat aktif dalam proses pembebasan lahan di Batang. Hal yang sama juga telah dilakukan untuk proyek-proyek pembebasan lagi lahan lainnya  yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.
 
Sebagai contoh pembebasan lahan di proyek jalan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 km. Saat ini proyek tersebut hampir rampung dibangun dan diharapkan dapat segera beroperasi pada pertengahan tahun ini depan.
 
Dengan adanya infrastruktur baru tersebut, masyarakat di wilayah Pantura akan mendapatkan banyak manfaat. Sentra-sentra ekonomi baru bermunculan dan lapangan kerja baru semakin besar. Pembangunan infrastruktur tersebut akan mendorong kegiatan ekonomi di wilayah Pantura menjadi lebih efisien dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK: PLN Harus Percepat Pembangunan PLTU Batang

JK: PLN Harus Percepat Pembangunan PLTU Batang

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2014 | 19:49 WIB

Bupati: Warga Batang Dukung Proyek PLTU

Bupati: Warga Batang Dukung Proyek PLTU

Bisnis | Rabu, 12 November 2014 | 18:59 WIB

Warga Batang Minta Jokowi Batalkan Proyek PLTU

Warga Batang Minta Jokowi Batalkan Proyek PLTU

News | Rabu, 17 September 2014 | 18:02 WIB

PLTU Batang Tertunda, Negara Rugi Rp9 Triliun

PLTU Batang Tertunda, Negara Rugi Rp9 Triliun

Bisnis | Senin, 02 Juni 2014 | 20:19 WIB

Menteri Hatta: Pembebasan Lahan PLTU Batang Hampir Tuntas

Menteri Hatta: Pembebasan Lahan PLTU Batang Hampir Tuntas

Bisnis | Jum'at, 25 April 2014 | 11:50 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×