Ini Alasan Pemerintahan Jokowi-JK Ubah APBN 2015

Doddy Rosadi | Tengku Sufiyanto | Suara.com

Senin, 19 Januari 2015 | 13:20 WIB
Ini Alasan Pemerintahan Jokowi-JK Ubah APBN 2015
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Antara/Widodo. S. Jusuf)

Suara.com - Hari ini, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki alasan yang cukup kuat untuk mengubah APBN dari pemerintahan sebelumnya pada awal tahun ini.

Lanjut Bambang, alasan utama perubahan APBN karena adanya pemerintah baru pimpinan Jokowi-JK, yang tentunya sesuai dengan visi dan misinya pemerintahannya.

"APBN 2015 yang ada sekarang bersifat baseline (hanya untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan) dan disusun oleh pemerintahan lama. Jadi belum masuk agenda pemerintahan baru," ungkap Bambang di ruang rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Bambang mengatakan, alasan lainnya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini juga sudah banyak berubah, misalnya sejumlah asumsi makro dinilai sudah kurang relevan.

"Seperti ICP (harga minyak Indonesia), perubahannya begitu cepat. Jadi angka 105 dolar Amerika/barel yang disampaikan tidak relevan lagi. Nilai tukar juga yang sebelumnya kurang relevan," katanya.

Menurut Bambang, perubahan asumsi makro, tidak lepas dari perkembangan ekonomi global, yang diperkirakan masih sangat dinamis.

"Ada normalisasi ekonomi dari Amerika Serikat, sehingga negara seperti Indonesia akan ikut terkena dampak bersama dengan negara-negara lain. Prediksi pertumbuhan ekonomi global di kisaran 3,8%, itu sudah turun dari yang sebelumnya 4%," jelasnya.

Menurut Bambang, kondisi perekonomian global saat ini, tidak hanya terlepas dari ekonomi Amerika Serikat (AS), melainkan juga daru pelemahan ekonomi di Cina pun patut diwaspadai,  karena Cina merupakan pasar ekspor utama Indonesia.

Dengan faktor-faktor tersebut, asumsi makro yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 diantaranya:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,8%.
2. Inflasi 5%.
3. ICP US$ 70/barel.
4. Nilai tukar rupiah Rp12.200/ dolar Amerika.
5. Suku bunga Surat Perbendaraan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%.
6. Produksi siap jual (lifting) minyak 849.000 barel/hari.

"Paling signifikan perubahan terjadi di ICP.Ini karena perang harga, yang kita tidak akan tahu berapa lama dan berapa jauh harga minyak tersebut," pungkasnya.

Dalam peembahasan APBN-P 2015, hadir 6 menteri yaitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri ESDM Sudirman Said dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 15:10 WIB

Menkeu: Menaikkan Harga BBM Kebijakan yang Berat

Menkeu: Menaikkan Harga BBM Kebijakan yang Berat

Bisnis | Rabu, 26 November 2014 | 14:02 WIB

Bambang Brodjonegoro Laporkan Harta ke KPK

Bambang Brodjonegoro Laporkan Harta ke KPK

News | Kamis, 13 November 2014 | 13:06 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB