Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Doddy Rosadi | Suara.com

Senin, 09 Februari 2015 | 12:54 WIB
Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Susi Pudjiastuti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/2/2015) menenggelamkan kapal perikanan eks asing berbendera Indonesia di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal dengan nama lambung KM Laut Natuna 28 atau KM Sudhita setelah diperiksa diketahui berasal dari Thailand dan terbukti melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen izin yang sah di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau disekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang (UU), pada kapal tersebut dapat dilakukan tindakan khusus berupa pemusnahan atau penenggelaman.

Kapal ilegal berukuran sekitar 80 Gross Ton (GT) itu ditenggelamkan di Perairan Selat Dempo atau pada jarak 60 mil laut dari Pulau Batam. Proses penenggelaman melibatkan Kapal Pengawas (KP) KKP yakni Hiu 001, Hiu 004 dan Hiu 010. Selain itu KRI Barakuda-633, KRI Hasalan 630, dan KRI Tjiptadi 381 milik TNI Angkatan Laut serta Kapal Polisi Bisma juga turut dilibatkan dalam proses penenggelaman tersebut.

“Penenggelaman kapal ilegal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas illegal fishing dan menegakkan keamanan di laut, serta sebagai wujud penguatan kedaulatan negara”, tegas Susi, seperti dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (9/2/2015).

Lebih lanjut Susi menyebutkan bahwa KM Laut Natuna 28 ditangkap oleh KP Hiu 009 pada Kamis tanggal 30 Oktober 2014, pukul 16.00 WIB, di sekitar perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau. Pada saat dilakukan pemeriksaan kapal dengan nakhoda bernama Sangwian Srisom (46 tahun) WNA Thailand dan sebelas orang ABK yang juga berkewarganegaraan Thailand, diketahui sedang melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna pada posisi 010 56.000’ LU – 1060 49.000’ BT.
 
Kapal tertangkap saat menggunakan alat penangkap ikan trawl dan ditemukan hasil tangkapan ikan campuran sekitar 100 kg. “Mungkin kapal itu baru beroperasi atau kemungkinan muatannya sudah dialihkan ke kapal tremper”, ungkap Susi.

Selain itu, kapal tersebut melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan melanggar Pasal 26 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dimana, setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Kapal Thailand ini juga berusaha mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia dan memiliki dua nama lambung. Pada sisi kanan lambung kapal tertulis KM. SUDHITA sedangkan pada sisi kiri lambung kapal tertulis KM Laut Natuna 28. “Hal ini merupakan upaya kamuflase kapal-kapal perikanan asing untuk mengecoh aparat pengawas di lapangan”, jelas Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Dituding Ingin Matikan Nelayan, Ini Jawaban Menteri Susi

Bisnis | Senin, 02 Februari 2015 | 14:12 WIB

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Kebijakannya Menyusahkan Pengusaha, Ini Komentar Menteri Susi

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2015 | 13:19 WIB

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Menteri Susi: Semua Bibit Lobster Diekspor ke Vietnam

Bisnis | Senin, 26 Januari 2015 | 12:58 WIB

Menteri Susi: Dua Kapal Pengangkut Ikan Ditangkap

Menteri Susi: Dua Kapal Pengangkut Ikan Ditangkap

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2015 | 14:46 WIB

Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Tetap Akan Ditenggelamkan!

Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Tetap Akan Ditenggelamkan!

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2014 | 17:59 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB