Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Menteri Susi: Ilegal Fishing Setara Narkoba

Ardi Mandiri

Minggu, 29 Maret 2015 | 09:59 WIB
Menteri Susi: Ilegal Fishing Setara Narkoba
Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelaku perikanan ilegal di Indonesia.

"Pemberantasan praktik perikanan ilegal, tidak tercatat dan tidak teregulasi (IUU Fishing) adalah fokus pemerintahan saat ini," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima Antara di Bandung, Minggu.

Penegasan itu disampaikan kembali oleh Susi Pudjiastuti di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pangandaran.

Ia meyatakan sejak awal sudah mengatakan bahwa IUU fishing itu adalah kendaraan dari kejahatan lainnya seperti penyelundupan barang termasuk narkoba, serta perdagangan manusia dan perbudakan.

Memberantas IUU fishing, kata dia maka juga berandil dalam memberantas kejahatan-kejahatan tersebut.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan sebuah perusahaan yang disebutkan dalam laporan investigasi Associated Press (AP), "Are slaves catching the fish you buy?" tanggal 25 Maret 2015, sudah berada dalam pengawasan KKP semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap untuk Kapal Eks-Asing pada bulan November 2014.

"Baik kapal penangkap dan kapal pengangkut yang terdaftar atau terafiliasi dengan perusahaan itu, merupakan subjek dari analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan IUU Fishing yang dibentuk oleh KKP," katanya.

Sebelum AP merilis berita investigasi itu, Susi menyebutkan pada tanggal 21 Maret 2015 KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 peti kemas berisikan 660 ton ikan dari cold storage milik perusahaan itu.

Pemeriksaan muatan tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Edaran terkait pengetatan proses pengawasan dan pengendalian terhadap perpindahan hasil perikanan yang diindikasikan terkait dengan praktik IUU fishing. Saat ini muatan kapal tersebut telah diamankan di lokasi perusahaan itu di Kota Benjina di Pulau Aru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan moratorium bagi kapal-kapal perikanan eks-asing, menteri menegaskan masih terus melakukan proses analisis-evaluasi perizinan yang mereka miliki. Semua ini dilakukan untuk penegakan prinsip kedaulatan perikanan di Indonesia.

"Laporan itu adalah bukti nyata yang tidak dapat dibantah bahwa praktik IUU Fishing adalah hal yang serius. Seperti yang berulang kali saya katakan bahwa perusahaan perikanan yang melakukan IUU Fishing tentunya tidak akan segan melakukan praktik ilegal lainnya," kata Susi Pudjiastuti. (Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2015 | 02:30 WIB

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:44 WIB

Terkini

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45 WIB

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:39 WIB

×