Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

Revisi RUU Migas, Industri Penunjang Kebagian Untung

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 10 April 2015 | 18:13 WIB
Revisi RUU Migas, Industri Penunjang Kebagian Untung
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Komisi VII DPR, Senin (26/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mewajibkan seluruh kontrak kerja sama minyak dan gas bumi untuk menggunakan komponen lokal dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Saat ini undang-undang tersebut sedang dikaji oleh pemerintah, untuk memajukan peran di industri lokal yang selama ini tidak terjangkau.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh KKKS melibatkan industri penunjang dalam negeri dalam menjalankan operasinya. Sudirman mengakui selama ini pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah hanya sampai KKKS saja.

“Selama ini pemerintah hanya menfokuskan perhatiannya pada pemberdayaan dan pengawasan pada KKKS saja. Akibatnya industri penunjang belum terjangkau. Ternyata selama ini seluruh KKKS itu perlengkapannya impor, mulai dari masker, sarung tangan hingga ke komponen mesin,” kata Sudirman di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Jumat (10/4/2015).

Melalui revisi ini, lanjut dia, pemerintah akan lebih memperhatikan industri penunjang lokal agar terbangun lebih baik lagi. 

“Jadi pengembangan dan pembangunan di sektor energi bukan hanya pada perusahaannya saja tetapi juga harus membangun komunitas industri,” katanya.

Selain itu, pemerintah berencana dalam draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas juga mengusulkan adanya petroleum fund dengan menyisihkan persentase tertentu dari penerimaan negara sebelum masuk ke kas negara. Dana tersebut nantinya bisa digunakan lagi untuk pengembangan migas nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang migas, peningkatan peran daerah, termasuk dalam kegiatan hilir seperti pengawasan distribusi BBM jenis tertentu atau BBM bersubsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 14:48 WIB

Bila BPH Migas Dibubarkan, Akan Banyak Mafia

Bila BPH Migas Dibubarkan, Akan Banyak Mafia

Bisnis | Selasa, 07 April 2015 | 20:15 WIB

Menteri ESDM Ajukan Tambahan Anggaran Sekitar Rp4 Triliun

Menteri ESDM Ajukan Tambahan Anggaran Sekitar Rp4 Triliun

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:57 WIB

Ini Alasan Menteri ESDM Ganti Pejabat Dirjen

Ini Alasan Menteri ESDM Ganti Pejabat Dirjen

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2015 | 00:21 WIB

Terkini

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:16 WIB

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:39 WIB

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:18 WIB

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:33 WIB

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB