Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Menkeu: CPO Fund Dipungut Bulan Depan

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 21 April 2015 | 18:15 WIB
Menkeu: CPO Fund Dipungut Bulan Depan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah tengah menggodok aturan tentang dana dukungan (funding) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil. Aturan tentang CPO Fund ini berupa Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan yang rencananya mulai diterapkan minggu depan.

Namun, rencana tersebut diperkirakan tidak akan selesai pada bulan ini, pasalnya hingga kini Menteri Keuangan baru menandatangani PP tersebut pada hari ini, Selasa (21/4/2015). Diperkirakan aturan tersebut dapat mulai berjalan pada bulan depan.

“Baru hari ini tadi PP nya saya tanda tanganin. Setelah itu, tinggal Presiden yang tanda tanganin agar PP ini memiliki paying hokum. Ya kira-kira sekitar awal Mei 2015 nanti bisa dilakukan pungutan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menghadiri acara World Economic Forum East Asia di Hotel Shangri La, Jakarta.

Bambang menjelaskan alasan mundurnya penerbitan PP tersebut. Hal ini dikarenakan proses perencanaan pembentukan Badan Layanan Umum pengelola CPO Fund yang membutuhkan waktu perencanaan. Namun, dengan tuntasnya perumusan PP, maka secepatnya kebijakan itu bisa dieksekusi setelah PP-nya dijadikan UU.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan dana dukungan ini diambil sebesar 50 dollar AS per ton untuk ekspor minyak sawit mentah dan 30 dollar AS per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan.

"Kalau pengusaha engga mau jelas ada sanksinya dong. Akan dikenakan denda dan juga bisa jadi izin ekspornya akan dibatalkan," katanya.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk, membantu agar harga tanaman buah segar di tingkat rakyat bisa meningkat.

"Selama ini harganya sekitar Rp1.000, dengan adanya dana ini mudah-mudahan bisa naik Rp1.500-Rp2.000," tutur Sofyan.

Kedua, pemerintah ingin merehabilitasi dana replanting kebun-kebun rakyat. Saat ini lebih dari tiga juta hektare kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena kekurangan dana. Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan mengurangi penggunaan bahan bakar solar dan lebih memanfaatkan biofuel.

"Serta, menekan impor solar. Dengan impor solar dikurangi akan memperbaiki defisit kita," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tanggapan Menkeu Soal Kinerja Ekspor yang Turun

Ini Tanggapan Menkeu Soal Kinerja Ekspor yang Turun

Bisnis | Rabu, 15 April 2015 | 18:28 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Krisis 1998 Tak Akan Terulang

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Krisis 1998 Tak Akan Terulang

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2015 | 07:10 WIB

Ini Tugas Dari Menkeu Buat Dirjen Pajak Baru

Ini Tugas Dari Menkeu Buat Dirjen Pajak Baru

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2015 | 22:25 WIB

Menkeu: Dirjen Pajak Baru Akan Segera Bertemu Komisi XI DPR

Menkeu: Dirjen Pajak Baru Akan Segera Bertemu Komisi XI DPR

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2015 | 00:48 WIB

Mandiri Investment Forum 2015

Mandiri Investment Forum 2015

Foto | Selasa, 27 Januari 2015 | 13:45 WIB

Terkini

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB