Upah Buruh Terlalu Tinggi Bisa Berakibat Negatif

Angelina Donna Suara.Com
Minggu, 03 Mei 2015 | 05:07 WIB
Upah Buruh Terlalu Tinggi Bisa Berakibat Negatif
Demonstran menggelar aksi pada Hari Buruh Internasional atau May Day (1/5) di Seattle, Washington. [Reuters/David Ryder]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menilai penerapan sistem alih daya di sejumlah perusahaan masih dibutuhkan masyarakat.

"Sistem outsourcing (alih daya) sebenarnya telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pengupahan tenaga kerja kontrak," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/4/2015).

Menurut dia, sistem alih daya juga memiliki sisi positif dalam rangka penyerapan tenaga kerja yang lebih luas.

"Karena masih banyak masyarakat yang juga mencari lapangan pekerjaan," katanya.

Menurut Purnomo, pengupahan buruh yang terlalu tinggi oleh perusahaan bisa berakibat negatif bagi keberlangsungan masa depan buruh.

"Ketika pengusaha dibebani dengan pembiayaan tenaga kerja yang tinggi, bukan tidak mungkin pengusaha akan beralih menggunakan mesin. Sehingga masyarakat yang akan dirugikan," ujarnya.

Dia meminta agar kaum buruh bersikap bijaksana dalam menyuarakan tuntunan penghapusan sistem alih daya bagi perusahaan.

Kebijaksanaan yang dimaksud berupa pembahasan permasalahan secara menyeluruh dan melihat seluruh aspek pertimbangannya.

"Ketika para buruh menuntut penghapusan outsourcing, para buruh bersama pengusaha dan pihak terkait silakan duduk bersama merevisi aturannya," kata Purnomo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI