Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Distribusi Lambat, Menteri Susi akan Bangun Runway di Pulau Kecil

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 04 Mei 2015 | 15:03 WIB
Distribusi Lambat, Menteri Susi akan Bangun Runway di Pulau Kecil
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Guna mempermudah distribusi hasil laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan besar untuk berkontribusi mengembangkan sektor perikanan di Tanah Air dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Perusahaan besar yang dimaksud, di antaranya yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (4/5/2015), menambahkan sektor kelautan dan perikanan memerlukan bandara-bandara dengan landasan pacu sepanjang satu kilometer di setiap pulau kecil. Tidak terlalu besar, kata dia, namun cukup efisien untuk mengangkut hasil ikan.

Ia menjelaskan selama ini distribusi hasil perikanan terkendala karena minim infrastruktur. Akibatnya, nilai dan kualitas produk perikanan Indonesia menjadi tidak segar karena lambatnya pendistribusian.

“Kalau ikannya segar, pasti peminatnya banyak. Tapi karena terkendala infrastruktur selama ini, makanya nelayan banyak yang mengeluh hasil ikannya tidak laku,” katanya.

Pengadaan infrastruktur, katanya, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Biaya bangunnya cuma Rp1 miliar kok, yang penting 'one kilo meter bring you to the world and bring world to you'," katanya.

Susi yakin pembangunan infrastruktur dapat membantu nelayan, juga pengusaha, untuk mengangkut hasil perikanan ke pasar-pasar terdekat sehingga masalah penumpukan hasil laut terselesaikan.

"Saya sudah meminta kepada dirjen untuk membuat satu kilometer runway di pulau-pulau terpencil sama dermaga, at least itu untuk jalan keluar. Kalau semua ini terwujud semua masalah di sektor perikanan akan terselesaikan,” katanya.

Selain itu, dia juga akan mendorong penangkapan ikan dilakukan secara natural.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meminta kepada pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang pro lingkungan.

Pemerintah harus menerbitkan pelarangan terhadap penebangan bakau. Selain itu juga akan melarang melakukan penangkapan komoditas laut dengan bahan kimia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menekankan agar para nelayan tak melakukan penangkapan komoditas laut yang sedang bertelur.

"Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu kepiting seperti apa, tapi saya akan benahi dulu secara internal," kata dia.

Susi mengungkapkan akan mengajukan anggaran kementerian lebih besar untuk tahun depan sebesar Rp20-30 triliun untuk perikanan, terutama pembangunan infrastruktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilobi Pengusaha, Susi: Maaf Pak, Saya Tidak Bisa, Ini Ilegal!

Dilobi Pengusaha, Susi: Maaf Pak, Saya Tidak Bisa, Ini Ilegal!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2015 | 14:27 WIB

Cegah Perbudakan ABK, Menteri Susi Perketat Aturan Izin Tangkap

Cegah Perbudakan ABK, Menteri Susi Perketat Aturan Izin Tangkap

News | Selasa, 28 April 2015 | 03:16 WIB

KAA Punya Tantangan Bersama di Sektor Perikanan

KAA Punya Tantangan Bersama di Sektor Perikanan

Bisnis | Senin, 20 April 2015 | 13:20 WIB

KNTI: Praktik Mafia Perikanan Sangat Kuat

KNTI: Praktik Mafia Perikanan Sangat Kuat

Bisnis | Minggu, 05 April 2015 | 16:10 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB