Cegah Perbudakan ABK, Menteri Susi Perketat Aturan Izin Tangkap

Arsito Hidayatullah | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 28 April 2015 | 03:16 WIB
Cegah Perbudakan ABK, Menteri Susi Perketat Aturan Izin Tangkap
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjuk peta perairan Indonesia. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Untuk mencegah terulangnya kembali kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memperketat aturan soal penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Hal ini bertujuan untuk menjamin perlindungan anak buah kapal (ABK) RI bila terjadi sesuatu.

"Selama ini kan ABK RI, terutama yang bekerja di kapal asing, ini kan tidak memiliki jaminan kesehatan dan keselamatan. Tidak semua sih. Kalau ABK ini masuk dari agen yang benar (maka ada). Kalau yang tidak benar, tidak ada yang menjamin. Dan para agen ini yang menentukan ABK ini masuk ke perusahaan mana. Jadi mereka asal masukin aja. Kalau ada apa-apa, tidak bisa menuntut siapa pun," papar Susi, saat ditemui di rumahnya, di wilayah Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Untuk menghindari hal-hal ini terulang lagi, pihaknya menurut Susi, akan memperketat peraturan tentang penerbitan SIPI dan SIKPI, dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah jika pemilik kapal ingin mendapatkan surat izin tersebut, mereka wajib menyertakan asuransi minimal program Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, bagi setiap ABK yang dipekerjakan.

"Ya, kalau mereka tidak menyertakan BPJS, jangan harap mereka bisa dapat SIPI dan SIKPI. Enak aja," tegas Susi.

Selain itu, untuk lebih menjamin keamanan ABK yang bekerja di kapal asing, Susi pun meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur kelayakan sebuah kapal penangkap ikan. Begitu juga dengan standar agen-agen yang menyalurkan ABK, serta regulasi yang mengatur tentang penetapan standar gaji bagi para ABK yang harus lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang bekerja di darat.

"Saya sudah pernah lihat sendiri gimana kondisi kapal tempat ABK RI bekerja. Itu tidak layak, sempit, dan berdesak-desakan dengan yang lainnya. Terus makanan mereka tidak bergizi, karena kan mereka melaut berbulan-bulan. Dan udah gitu, gaji mereka sering tidak dibayar. Ini sudah kelewatan. Makanya akan dibuat regulasinya, agar ABK itu terjamin," tegasnya.

Sementara itu itu, Susi pun meminta kepada seluruh ABK, untuk terlebih dahulu memiliki sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, agar standar-standar yang ditetapkan dapat diterima oleh para ABK.

"Mereka harus punya dulu sertifikasinya, kalau mau berjalan sesuai regulasi. Agar mereka bekerja lebih profesional, dan keselamatan dan kesehatannya dapat dijamin negara. Karena negara hadir untuk memberikan keamanan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:42 WIB

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 22:05 WIB

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul

Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:25 WIB

Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:00 WIB

Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam

Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:32 WIB

Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan

Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:53 WIB

Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!

Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:31 WIB

Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB