Perhapi: Batubara Bukan Sumber Penerimaan Negara, tapi Energi

Minggu, 24 Mei 2015 | 18:29 WIB
Perhapi: Batubara Bukan Sumber Penerimaan Negara, tapi Energi
Ilustrasi Batubara. [freedigitalphoto/EA]

Suara.com - Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Disan Budi Santoso menilai paradigma pemerintah mengenai pengelolaan batubara sebagai penerimaan negara bagi Indonesia salah. Menurutnya, sektor batubara dan mineral buka hanya dipandang sebagai penerimaan negara, melainkan sumber energi nasional.

“Ada yang salah dari paradigma pemerintah selama ini, dan harus segera kita ubah. Selama ini, sektor batu bara dan mineral hanya dianggap sebagai pendongkrak pendapatan saja. Seharusnya, kita menempatkan batubara itu komoditi yang vital. Ini memperlihatkan eksistensi kita jadi tidak hanya strategis tetapi harus vital,” kata Disan di acara diskusi Energi Kita, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).

Disan mengatakan selama ini pemerintah terus-menerus ekspor batubara, per tahun 300 juta ton. Padahal, kata dia, satu ton batubara setara dengan empat barel minyak.

Disan menyarankan kepada pemerintah agar mengubah paradigma.

Salah satu cara mengubah paradigma ialah dengan memacu penyerapan batubara dalam negeri. Batubara dapat digunakan sebagai sumber energi kelistrikan melalui pembangkit listrik tenaga uap dan bahan bakar rumah tangga.

Disan mengungkapkan produksi batubara Indonesia saat ini sebanyak 400 juta ton per tahun, 75 persen di antaranya diekspor, sehingga manfaat untuk ketahanan energi Indonesia tidak ada.

“Kalau diekspor semua kita habis, mending untuk kebutuhan dalam negeri dulu. Dengan demikian kita juga bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri, misalnya untuk PLTU atau bahkan bahan bakar rumah tangga. Jangan lagi diekspor terus, tapi yang di dalam kekurangan bahan baku ini bagaimana nanti,” katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI