Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ribet dan Mahal, Label SNI Marak Dipalsukan Produsen

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 08 Juli 2015 | 00:42 WIB
Ribet dan Mahal, Label SNI Marak Dipalsukan Produsen
Hasil temuan Kemendag terkait label SNI pada produk. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari Januari hingga Juni 2015 telah menemukan sebanyak 205 produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak bermasalah adalah label produk pada sebanyak 53 produk, masalah SNI pada sebanyak 39 produk, dan MKG sebanyak 21 produk.

Menurut Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo, biaya uji laboratorium untuk mendapatkan label SNI yang cukup mahal diduga membuat maraknya produsen yang menggunakan label SNI palsu. Hal tersebut menurutnya didasari hasil temuan Kemendag pada semester I tahun 2015 ini.

"Memang untuk mendapatkan label SNI, produsen harus melakukan uji laboratoriun yang dibiayai sendiri. Nah, itu enggak murah, butuh biaya. Makanya mereka bikin label asal-asalan, serupa tapi tak sama," ungkap Widodo, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2015).

Widodo mencontohkan, seperti untuk menguji meter air ujinya dibutuhkan Rp105 juta. Hal tersebut karena Kemendag harus melakukan assessment di pabrik manajemen mutunya, sesuai ISO 9001 atau tidak.

"Untuk uji laboratorium saja mencapai Rp105 juta. Tapi biaya itu tergantung barangnya juga, tidak sama rata semuanya," paparnya.

Widodo mengaku, pihaknya sangat menyayangkan dan sakit hati dengan penggunaan label SNI palsu, yang menurutnya justru malah memberikan kerugian kepada produsen. Pasalnya, bila ditemukan pelanggaran, barang-barang tersebut akan disita dan dimusnahkan. Uji laboratorium itu sendiri menurutnya diperlukan untuk menjaga kualitas mutu dan memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya menurut Widodo, akan melakukan tindakan tegas jika masih ada produsen yang mencoba menggunakan label SNI palsu, atau produknya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Jika masih melanggar, maka Kemendag menurutnya akan memberikan sanksi administratif dan pidana.

"Ancaman pidahanya 15 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar. Ini bisa dikenakan dua-duanya, karena ancaman sanksi administratif tidak serta-merta menghilangkan sanksi pidananya," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendag Temukan 63 Persen Produk Impor Tak Sesuai SNI

Kemendag Temukan 63 Persen Produk Impor Tak Sesuai SNI

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2015 | 19:37 WIB

Bahan-bahan Fermentasi Kini Dilirik untuk Produk Kosmetik

Bahan-bahan Fermentasi Kini Dilirik untuk Produk Kosmetik

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2015 | 13:20 WIB

Mentan Sidak Pasar Kramat Jati Untuk Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Mentan Sidak Pasar Kramat Jati Untuk Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Bisnis | Senin, 08 Juni 2015 | 08:30 WIB

Terkini

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB