Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 23 Juli 2015 | 15:05 WIB
Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah saat ini tengah merevisi aturan tentang kepemilikan rumah tinggal atau hunian oleh orang asing yang tinggal di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sedikitnya ada dua alasan yang menjadi alasan pemerintah untuk merevisi dan melonggarkan aturan tersebut.

Pertama, kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan kembali industri properti di Indonesia yang sedang lesu dan bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia.

“Sekarang properti di Indonesia sedang tertekan. Jadi kami ingin memberi kesempatan kepada warga negara asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia berhak punya properti. Contohnya saja di Malaysia,  negara ini mengundang warga negara dunia untuk menjadikan Malaysia jadi second home. Di Australia, anak saya sekolah di Australia, membeli properti di Australia akan diberikan permanen residen" kata Sofyan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Oleh sebab itu, dia berkeinginan, industri properti yang ada di Indonesia bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia. Pasalnya, kata Sofyan, bila sektor properti di Indonesia berkembang, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong.

"Di Malaysia, buat second home banyak orang Timur Tengah beli properti di sana. Kami juga ingin orang kaya di negara maju pensiun, tidak suka musim dingin, punya rumah di Batam, Bali, ini akan menciptakan aktivitas ekonomi," ujar Sofyan.

Alasan kedua, lanjut Sofyan, kebijakan pelonggaran aturan tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh WNA adalah guna menghindari  terjadinya penyelewengan akan kepemilikan properti di Indonesia.

“Selama ini penyelundupan hukum terjadi, contohnya banyak warga asing membeli landed house di Bali. Tapi dia menikah dulu dengan orang Indonesia. Daripada menyelundupkan hukum, kenapa nggak kita formalkan tapi beli dan berhak memiliki apartemen mewah saja, bukan landed house," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, meski WNA diperbolehkan membeli apartemen di dalam negeri, namun akan nada aturan dan kualifikasi bagi WNA yang ingin membeli apartemen, seperti luas apartemen dan harganya yang saat ini tengah digodok pemerintah.

Selain itu, dia juga menegaskan, diperlonggarnya aturan tersebut tak membuat pemerintah lupa akan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan rumah tetap dijamin oleh pemerintah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Minggu depan rencananya akan rakor. Dalam rakor itu, kami membahas syarat-syaratnya, pajaknya, ukurannya dan lain-lain,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2015 | 10:58 WIB

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

Bisnis | Senin, 14 April 2014 | 19:02 WIB

Terkini

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×