Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen

Laban Laisila | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2015 | 15:05 WIB
Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah saat ini tengah merevisi aturan tentang kepemilikan rumah tinggal atau hunian oleh orang asing yang tinggal di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sedikitnya ada dua alasan yang menjadi alasan pemerintah untuk merevisi dan melonggarkan aturan tersebut.

Pertama, kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan kembali industri properti di Indonesia yang sedang lesu dan bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia.

“Sekarang properti di Indonesia sedang tertekan. Jadi kami ingin memberi kesempatan kepada warga negara asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia berhak punya properti. Contohnya saja di Malaysia,  negara ini mengundang warga negara dunia untuk menjadikan Malaysia jadi second home. Di Australia, anak saya sekolah di Australia, membeli properti di Australia akan diberikan permanen residen" kata Sofyan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Oleh sebab itu, dia berkeinginan, industri properti yang ada di Indonesia bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia. Pasalnya, kata Sofyan, bila sektor properti di Indonesia berkembang, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong.

"Di Malaysia, buat second home banyak orang Timur Tengah beli properti di sana. Kami juga ingin orang kaya di negara maju pensiun, tidak suka musim dingin, punya rumah di Batam, Bali, ini akan menciptakan aktivitas ekonomi," ujar Sofyan.

Alasan kedua, lanjut Sofyan, kebijakan pelonggaran aturan tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh WNA adalah guna menghindari  terjadinya penyelewengan akan kepemilikan properti di Indonesia.

“Selama ini penyelundupan hukum terjadi, contohnya banyak warga asing membeli landed house di Bali. Tapi dia menikah dulu dengan orang Indonesia. Daripada menyelundupkan hukum, kenapa nggak kita formalkan tapi beli dan berhak memiliki apartemen mewah saja, bukan landed house," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, meski WNA diperbolehkan membeli apartemen di dalam negeri, namun akan nada aturan dan kualifikasi bagi WNA yang ingin membeli apartemen, seperti luas apartemen dan harganya yang saat ini tengah digodok pemerintah.

Selain itu, dia juga menegaskan, diperlonggarnya aturan tersebut tak membuat pemerintah lupa akan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan rumah tetap dijamin oleh pemerintah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Minggu depan rencananya akan rakor. Dalam rakor itu, kami membahas syarat-syaratnya, pajaknya, ukurannya dan lain-lain,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2015 | 10:58 WIB

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

Bisnis | Senin, 14 April 2014 | 19:02 WIB

Terkini

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:13 WIB

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:05 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:43 WIB

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:16 WIB

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:05 WIB

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:02 WIB

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:55 WIB