Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 23 Juli 2015 | 15:05 WIB
Ini Alasan Pemerintah Izinkan WNA Beli Apartemen
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah saat ini tengah merevisi aturan tentang kepemilikan rumah tinggal atau hunian oleh orang asing yang tinggal di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sedikitnya ada dua alasan yang menjadi alasan pemerintah untuk merevisi dan melonggarkan aturan tersebut.

Pertama, kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan kembali industri properti di Indonesia yang sedang lesu dan bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia.

“Sekarang properti di Indonesia sedang tertekan. Jadi kami ingin memberi kesempatan kepada warga negara asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia berhak punya properti. Contohnya saja di Malaysia,  negara ini mengundang warga negara dunia untuk menjadikan Malaysia jadi second home. Di Australia, anak saya sekolah di Australia, membeli properti di Australia akan diberikan permanen residen" kata Sofyan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Oleh sebab itu, dia berkeinginan, industri properti yang ada di Indonesia bisa bersaing dengan Malaysia dan Australia. Pasalnya, kata Sofyan, bila sektor properti di Indonesia berkembang, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong.

"Di Malaysia, buat second home banyak orang Timur Tengah beli properti di sana. Kami juga ingin orang kaya di negara maju pensiun, tidak suka musim dingin, punya rumah di Batam, Bali, ini akan menciptakan aktivitas ekonomi," ujar Sofyan.

Alasan kedua, lanjut Sofyan, kebijakan pelonggaran aturan tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh WNA adalah guna menghindari  terjadinya penyelewengan akan kepemilikan properti di Indonesia.

“Selama ini penyelundupan hukum terjadi, contohnya banyak warga asing membeli landed house di Bali. Tapi dia menikah dulu dengan orang Indonesia. Daripada menyelundupkan hukum, kenapa nggak kita formalkan tapi beli dan berhak memiliki apartemen mewah saja, bukan landed house," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, meski WNA diperbolehkan membeli apartemen di dalam negeri, namun akan nada aturan dan kualifikasi bagi WNA yang ingin membeli apartemen, seperti luas apartemen dan harganya yang saat ini tengah digodok pemerintah.

Selain itu, dia juga menegaskan, diperlonggarnya aturan tersebut tak membuat pemerintah lupa akan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan rumah tetap dijamin oleh pemerintah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Minggu depan rencananya akan rakor. Dalam rakor itu, kami membahas syarat-syaratnya, pajaknya, ukurannya dan lain-lain,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Perempuan Ini Diizinkan Suaminya Tidur dengan 12 'Orang Asing'

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2015 | 10:58 WIB

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

10 Persen Penjualan Apartemen Mewah di Australia Dibeli WNI

Bisnis | Senin, 14 April 2014 | 19:02 WIB

Terkini

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:40 WIB

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:37 WIB

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 09:35 WIB

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:34 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:30 WIB

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

News | Senin, 21 September 2026 | 09:26 WIB

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

×