Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 10 September 2015 | 16:39 WIB
Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Suara.com/Doddy Rosadi)

Suara.com - Kemarin, Rabu (9/9/2015), Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk meredam melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu yang menjadi fokus pemerintah dari paket tersebut adalah mempercepat pencairan dana desa untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, hingga saat ini, penyerapan dana desa masih berjalan sangat lamban.

"Hingga September 2015, kami sudah menyalurkan dana Rp20,7 triliun, tapi dana tersebut masih mengendap di bank-bank daerah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2015).

Darmin menjelaskan serapan dana desa masih rendah lantaran banyaknya aturan dan persyaratan proses pencairan serta penggunaan dana desa yang mempersulit pencairan dana tersebut. Padahal, pemerintah berharap pencairan dana desa tersebut bisa menjadi stimulus di tengah perlambatan perekonomian nasional.

"Kalau dana desanya dipakai untuk program-program di pedesaan kan bisa jadi motor penggerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki daya beli masyarakat kita. Tapi karena harus melalui proses yang panjang seperti RPJMDes ini kan jadi menyulitkan masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mulai menyederhanakan peraturan tersebut agar dana desa yang sudah diberikan tidak hanya mengendap di bank saja.

Ia menjelaskan nantinya, untuk mencairkan dana desa tersebut, kepala desa hanya akan menyusun panduan untuk pengajuan dana desa, di mana hanya berisi beberapa lembar saja dan tidak akan menyulitkan perangkat desa.

"Iya pokoknya kita bikin sesimpel mungkin. Tapi biki peraturan, bukan hal yang mudah bagi kepala desa. Tapi kita akan lakukan secara bertahap," katanya.

Selain perubahan peraturan, pihaknya juga akan memberikan panduan dan pendampingan agar para kepala desa tidak lagi takut untuk mencairkan dana tersebut.

"Panduan dan pendampingan ya pasti. Ada trainning juga biar nggak takut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

News | Rabu, 09 September 2015 | 16:09 WIB

Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota

Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota

News | Senin, 07 September 2015 | 15:33 WIB

JK Minta Sistem Penyaluran Dana Desa Disederhanakan

JK Minta Sistem Penyaluran Dana Desa Disederhanakan

News | Jum'at, 04 September 2015 | 04:11 WIB

Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa

Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa

News | Kamis, 03 September 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB