Paket Kebijakan Jilid II Mulai Berlaku Mulai Pekan Depan

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 30 September 2015 | 17:44 WIB
Paket Kebijakan Jilid II Mulai Berlaku Mulai Pekan Depan
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid II yang difokuskan untuk mendorong investasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid II baru bisa berlaku optimal pekan depan.

Hal ini lantaran pemerintah masih menyusun dan menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait kebijakan-kebijakan tersebut. Ditargetkan PP akan selesai dalam pekan ini. Sehingga di minggu pertama bulan Oktober 2015, kebijakan-kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.

"Kalau yang tiga jam itu PP-nya selesai hari ini. Nah terus bisa mulai diterapkan kira-kira minggu depan. Terus pajak deposito segala macam itu hari ini diumumkan sama BI. Makannya, ya nggak sampai seminggulah, lebih cepat," kata Darmin di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2015).

Paket kebijakan ekonomi jilid II dinilai sejumlah kalangan lebih praktis dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi jilid I.

Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah kali ini fokus pada upaya meningkatkan investasi. Bentuknya berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.

Untuk menarik penanaman modal, pemerintah berjanji akan memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu tiga jam di kawasan industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah

BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah

Bisnis | Rabu, 30 September 2015 | 15:52 WIB

Darmin Sebut Kebijakan Ekonomi Jilid I Kehilangan Fokus

Darmin Sebut Kebijakan Ekonomi Jilid I Kehilangan Fokus

Bisnis | Selasa, 29 September 2015 | 12:25 WIB

Paket Kebijakan Penggenjot Ekspor akan Diumumkan Jokowi Besok

Paket Kebijakan Penggenjot Ekspor akan Diumumkan Jokowi Besok

Bisnis | Kamis, 10 September 2015 | 17:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×