Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2015 | 06:31 WIB
Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan
Menaker Hanif Dhakiri

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan kenaikan gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja pada sektor rumah tangga di Malaysia menjadi 1.200 ringgit per bulan.

"Soal negosiasi kenaikan gaji TKI menjadi salah satu prioritas dalam pertemuan bilateral kemarin. Kita tetap minta gaji TKI menjadi 1.200 ringgit agar kesejahteraan dan perlindungan TKI di sana semakin meningkat," kata Menaker dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Namun Hanif menyebut usulan kenaikan gaji tersebut belum disetujui secara langsung oleh pemerintah Malaysia.

"Meskipun secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besaran kenaikannya belum mencapai kata sepakat," tambahnya.

Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dalam pertemuan "Joint Working Group" ke-11 yang rencananya digelar di Jakarta pada 15-16 Oktober 2015.

Hanif memimpin pertemuan delegasi Indonesia dengan delegasi Malaysia yang dipimpin Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi di Kuala lumpur, Malaysia, pada Kamis (1/10).

Dalam setiap pertemuan, pemerintah Indonesia selalu meminta kenaikan upah minimum TKI PLRT agar bisa segera direalisasikan secara formal.

Kenaikan gaji itu juga diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI nonprosedural yang masuk dan bekerja di Malaysia.

"Negosiasi soal gaji masih terus berjalan dan belum mencapai kata sepakat. Tapi secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besarannya belum disepakati dan akan dibicarakan dalam pertemuan JWG," kata Hanif.

Dalam pertemuan bilateral kemarin, pihak Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji bagi TKI sektor domestik namun usulan kenaikan upah minimum menjadi 1.200 ringgit belum langsung disetujui karena pihak Malaysia mengaku dalam sektor kerja TKI PLRT belum diatur upah minimumnya secara khusus.

Untuk sementara pihak Malaysia hanya menyetujui kemungkinan kenaikan upah TKI sektor informal/domestik agar dapat selaras dengan upah minimum pekerja formal menjadi sekitar 900 ringgit.

"Kita tetap optimis dapat meningkatkan gaji TKI yang bekerja di Malaysia secara optimal. Bahkan selama ini di lapangan TKI standar gaji TKI kita rata-rata sudah mencapai 1.008 ringgit, termasuk upah lembur kerja pada hari libur," kata Hanif.

Menaker mengaku akan tetap memperjuangkan besaran gaji 1.200 ringgit itu sehingga kesejahteraan para TKI meningkat dan juga akan tetap memperjuangkan agar semua biaya penempatan bisa ditanggung pengguna/majikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

News | Minggu, 20 September 2015 | 05:44 WIB

TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup

TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup

News | Jum'at, 18 September 2015 | 05:57 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB