Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:01 WIB
Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya
Ilustrasi (malesbanget)

Suara.com - Minat masyarakat terhadap program asuransi masih rendah. Hal yang disinyalir menjadi penyebab rendahnya tingkat ketertarikan masyarakat - khususnya masyarakat Indonesia - terhadap lembaga keuangan non bank ini adalah ketidaklengkapan informasi yang dimiliki masyarakat mengenai lembaga ini dalam usahanya meningkatkan kualitas kehidupan di masa mendatang.

Definisi asuransi ialah istilah yang merujuk pada tindakan, sistem, atau pun bisnis yang bertanggung jawab atas penggantian ganti rugi untuk jiwa, properti, dan kesehatan dari kejadian tidak terduga seperti kerusakan, kehilangan, atau kematian. Asuransi dicap sebagai produk konsumsi untuk masyarakat kelas atas yang memiliki dana lebih dan aset yang dirasa perlu mendapat proteksi lebih. Padahal kenyataannya, asuransi memiliki manfaat dan kelebihan lain bagi para pengguna jasa atau layanan asuransi.

Berikut manfaat keseluruhan dari adanya asuransi.

1. Asuransi Memberikan Ketenangan

Kita tidak pernah mengetahui probabilitas kejadian baik yang akan terjadi esok hari. Setiap hari yang akan kita lewati pasti menyimpan unexpected event yang bisa jadi menuntut pengeluaran tak terduga. Bila Anda termasuk orang yang sangat prepared terhadap sesuatu, resiko yang tidak terduga ini bisa diminimalisir. Bagaimana dengan Anda yang menyadari diri Anda bukan tipe orang seperti itu? Kehadiran penyedia layanan jasa asuransi ini bisa memberikan jawaban dan meringankan beban ketika kejadian tak terduga itu datang.

Asuransi bermanfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegang polis. Penggantian yang akan diberikan dari pihak penyedia layanan jasa asuransi ini setidaknya akan meng-cover sebagian hingga seluruh kewajiban pembayaran Anda atas suatu kejadian. Asuransi juga dikenal sebagai alternatif pengendalian kerugian atau loss control dengan melakukan survei lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang polis untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.

2. Asuransi Sebagai Investasi dan Tabungan

Dengan menggabungkan diri sebagai nasabah pemegang polis di suatu penyedia layanan jasa asuransi, Anda akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Biasanya akan ada 3 pilihan waktu masa pertanggungan nasabah pemegang polis, yakni 5, 7, dan 10 tahun. Selain itu, besarnya premi adalah premi tunggal yang relatif terjangkau dan bisa dibebaskan dari biaya administrasi.

3. Asuransi Membantu Meminimalkan Kerugian

Sesuai dengan jenisnya masing-masing, fungsi dari kepemilikan asuransi secara umum adalah membantu para pemegang polis untuk meminimalkan kerugian dari kejadian tak terduga yang mungkin terjadi seperti tagihan biaya kebakaran, tagihan biaya kecelakaan, dan tagihan biaya rumah sakit. Minimalisir kerugian untuk kejadian tak terduga ini dapat diilustrasikan sebagai berikut.

Ilustrasi:

Anda adalah seseorang yang memiliki rumah senilai Rp 3 miliar. Anda juga seseorang yang memiliki investasi berupa bangunan yang digunakan sebagai persewaan kamar kos bagi mahasiswa di sekitar kampus. Anda hanya memberikan proteksi lebih kepada rumah Anda sementara tidak bagi bangunan kos yang Anda miliki. Ketika terjadi bencana kebakaran akibat ledakan gas di rumah, Anda bisa mendapatkan cover biaya dari pihak penyedia layanan jasa asuransi. Sementara bila kebakaran itu terjadi di bangunan kos Anda, Anda akan rugi besar karena kehilangan bangunan serta harus menanggung kerugian barang-barang milik mahasiwa karena kebakaran terjadi akibat ledakan gas yang notabene milik Anda.

Dari sini terlihat pentingnya memiliki asuransi sebagai jaminan perlindungan baik itu untuk diri Anda atau pun untuk properti dan investasi Anda.

4. Asuransi membantu mengatur keuangan

Kewajiban Anda untuk membayar premi secara rutin sebenarnya memaksa Anda secara tidak langsung untuk menyediakan sendiri dana cadangan yang digunakan ketika terjadi kejadian tak terduga. Meski begitu, ketika kejadian tak terduga itu benar-benar terjadi dan mengharuskan Anda mengeluarkan kocek yang cukup banyak untuk menanggulangi hal tersebut, adanya asuransi akan membantu Anda untuk mengurangi pengeluaran tak terduga yang biasanya jauh lebih tinggi dari pengeluaran rutin harian atau bahkan bulanan Anda. Dengan memiliki asuransi, Anda tidak wajib membayarkan biaya penuh atas kerugian yang Anda alami karena pihak penyedia layanan jasa asuransi ini akan menyediakan ganti rugi. Penyediaan ini didasarkan pada andil besar asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:18 WIB

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2015 | 07:34 WIB

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2015 | 07:28 WIB

Mau Gadai Kendaraan Bermotor? Ini Caranya

Mau Gadai Kendaraan Bermotor? Ini Caranya

Bisnis | Rabu, 30 September 2015 | 07:31 WIB

7 Cara Mudah Dapat Pinjaman dan Dana Tunai dengan Cepat

7 Cara Mudah Dapat Pinjaman dan Dana Tunai dengan Cepat

Bisnis | Selasa, 29 September 2015 | 07:32 WIB

7 Trik Jitu Agar Mendapat Cicilan Mobil Murah

7 Trik Jitu Agar Mendapat Cicilan Mobil Murah

Otomotif | Senin, 28 September 2015 | 07:30 WIB

Ini 5 Kebiasaan Keuangan Buruk yang Buat Generasi 90-an Bangkrut

Ini 5 Kebiasaan Keuangan Buruk yang Buat Generasi 90-an Bangkrut

Bisnis | Jum'at, 25 September 2015 | 07:53 WIB

Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya

Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya

Bisnis | Kamis, 24 September 2015 | 07:30 WIB

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Bisnis | Rabu, 23 September 2015 | 07:58 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB