Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Pemerintah Didesak Transparan soal Pajak Tambang

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 19 Oktober 2015 | 04:30 WIB
Pemerintah Didesak Transparan soal Pajak Tambang
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)

Suara.com - Forum Pajak Berkeadilan (FPB) meminta transparansi perpajakan tambang terkait banyaknya penambangan ilegal yang beroperasi tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran pajak, perusahaan yang tidak memiliki NPWP dan tidak melaporkan SPT Pajak," kata Koordinator Forum Pajak Berkeadilan (FPB) AH Maftuchan di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Dia menjelaskan, Indonesia sedang berada pada kondisi darurat aliran uang ilegal. Tahun 2003 total aliran uang ilegal dari Indonesia ke luar negeri ditengarai mencapai Rp141,82 triliun, meningkat menjadi Rp227,75 triliun pada tahun 2014.

Indonesia termasuk lima negara dengan jumlah aliran uang ilegal terbesar di dunia setelah Tiongkok, Rusia, India, dan Malaysia.

Khusus untuk sektor pertambangan (migas, mineral dan batubara/bahan galian), kenaikan aliran uang ilegal sangat fantastis, kurun 2003-2014 mencapai 102,43 persen atau rata-rata setiap tahun terjadi kenaikan sebesar 8,53 persen.

Tahun 2003 total aliran uang ilegal di sektor pertambangan ditengarai mencapai Rp11,80 triliun, sedangkan tahun 2014 naik mencapai Rp23,89 triliun.

Sementara itu, menurut peneliti kebijakan ekonomi dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Wiko Saputra mengatakan aliran uang ilegal di sektor pertambangan diakibatkan oleh adanya transaksi perdagangan faktur palsu (trade mis-invoicing).

Hal ini terjadi karena maraknya tambang ilegal yang beroperasi (illegal mining) dan terjadi ekspor komoditi pertambangan yang tidak tercatat.

Hal lainnya, besarnya jumlah aliran uang ilegal di sektor pertambangan juga disebabkan oleh tingginya indikasi terjadinya penghindaran pajak dan pengelakan pajak yang melibatkan perusahaan pertambangan di Indonesia.

Hal ini bisa dilihat dari data realisasi penerimaan pajak di sektor pertambangan yang hanya sebesar Rp96,9 triliun. Bandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertambangan yang mencapai Rp1.026 triliun.

Artinya, nisbah penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) sektor pertambangan hanya sebesar 9,4 persen.

"KPK menemukan masih banyak perusahaan pertambangan di Indonesia yang tidak patuh dalam pembayaran pajak. Misalnya saja, dari data hasil Koordinasi dan Supervisi KPK dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait, dari 7.834 perusahaan yang di data oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebesar 24 persen tidak memiliki NPWP, serta sekitar 35 persen yang tidak melaporkan SPT," katanya.

Kondisi ini memberikan sinyal terjadinya indikasi kejahatan keuangan (financial crime) dan kejahatan perpajakan yang melibatkan perusahaan pertambangan di Indonesia, sehingga menimbulkan kerugian negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB