Gara-gara PP Pengupahan, UMP DKI 2016 Batal Dibahas Hari Ini

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 Oktober 2015 | 14:07 WIB
Gara-gara PP Pengupahan, UMP DKI 2016 Batal Dibahas Hari Ini
Tuntut Pembayaran Upah

Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta batal menggelar sidang penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 pada hari ini, Rabu (28/10/2015). Sebelumnya Kebutuhan Hidup Layak 2015 ditetapkan sebesar Rp2,98 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DKI Jakarta Priyono menjelaskan alasan penundaan karena diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terkait formula sudah final dan mulai berlaku untuk kenaikan UMP 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani PP tentang pengupahan.

Rumusan baru pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu UMP tahun depan adalah hasil UMP tahun berjalan ditambah UMP tahun berjalan dikali inflasi plus pertumbuhan ekonomi. "PP Kita terima tadi pagi jam 9.15 WIB, makanya tadi kita perbanyak supaya rekan dewan pengupahan memahami benar isi PP itu," ujar Prijono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Priyono mengatakan saat ini pihaknya masih harus mengkaji formula yang selama ini dipakai pemprov DKI dan mempelajari PP Pengupahan. Sebab dikatakan Priyono banyak dari kalangan pekerja yang menolak, sehingga perlu pemahaman. "Jangan sampai kita nggak tahu isinya kita menolak. Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," jelas Priyono.

Walaupun sidang penetapan UMP DKI ditunda hari ini, Disnakertras memastikan sebelum bulan November 2015 sudah ada ada penetapan berapa UMP DKI tahun 2016. Sidang pembahasan penetapan UMP DKI kembali dijadwalkan pada Kamis (29/10/2015) pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. "Dewan pengupahan minta besok. Masak saya selaku ketua harus sekarang? Ini kesepakatan dewan pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan UMP DKI tahun 2016 bisa mencapai Rp3 juta. Hal itu dikatakan Ahok setelah Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp2,98 juta. Angka itu naik 14,2 persen atau Rp441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp2.538.174.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebesar Ini Seharusnya Upah Minimun Jakarta

Sebesar Ini Seharusnya Upah Minimun Jakarta

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 22:18 WIB

Upah Minimum, Keluhan Utama Pelaku Industri Padat Karya

Upah Minimum, Keluhan Utama Pelaku Industri Padat Karya

Bisnis | Senin, 22 Desember 2014 | 15:55 WIB

 Buruh: Upah Minimum di Jakarta Idealnya Rp3 Juta

Buruh: Upah Minimum di Jakarta Idealnya Rp3 Juta

Bisnis | Minggu, 12 Oktober 2014 | 02:41 WIB

 KPSI Minta Upah Murah Dihapus Sebelum MEA

KPSI Minta Upah Murah Dihapus Sebelum MEA

Bisnis | Selasa, 23 September 2014 | 02:43 WIB

Buruh Minta Upah Minimum Jabodetabek 3,2 Juta

Buruh Minta Upah Minimum Jabodetabek 3,2 Juta

Bisnis | Senin, 08 September 2014 | 12:30 WIB

Serikat Pekerja Indonesia Minta Kenaikan Upah Mininum 30-50 Persen

Serikat Pekerja Indonesia Minta Kenaikan Upah Mininum 30-50 Persen

News | Minggu, 07 September 2014 | 15:01 WIB

KSPI: Upah Minimum Indonesia Masih Rendah di Benua Asia

KSPI: Upah Minimum Indonesia Masih Rendah di Benua Asia

Bisnis | Minggu, 07 September 2014 | 14:06 WIB

Terkini

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:06 WIB

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 18:52 WIB

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

×