Gara-gara PP Pengupahan, UMP DKI 2016 Batal Dibahas Hari Ini

Rabu, 28 Oktober 2015 | 14:07 WIB
Gara-gara PP Pengupahan, UMP DKI 2016 Batal Dibahas Hari Ini
Tuntut Pembayaran Upah

Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta batal menggelar sidang penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 pada hari ini, Rabu (28/10/2015). Sebelumnya Kebutuhan Hidup Layak 2015 ditetapkan sebesar Rp2,98 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DKI Jakarta Priyono menjelaskan alasan penundaan karena diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terkait formula sudah final dan mulai berlaku untuk kenaikan UMP 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani PP tentang pengupahan.

Rumusan baru pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu UMP tahun depan adalah hasil UMP tahun berjalan ditambah UMP tahun berjalan dikali inflasi plus pertumbuhan ekonomi. "PP Kita terima tadi pagi jam 9.15 WIB, makanya tadi kita perbanyak supaya rekan dewan pengupahan memahami benar isi PP itu," ujar Prijono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Priyono mengatakan saat ini pihaknya masih harus mengkaji formula yang selama ini dipakai pemprov DKI dan mempelajari PP Pengupahan. Sebab dikatakan Priyono banyak dari kalangan pekerja yang menolak, sehingga perlu pemahaman. "Jangan sampai kita nggak tahu isinya kita menolak. Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," jelas Priyono.

Walaupun sidang penetapan UMP DKI ditunda hari ini, Disnakertras memastikan sebelum bulan November 2015 sudah ada ada penetapan berapa UMP DKI tahun 2016. Sidang pembahasan penetapan UMP DKI kembali dijadwalkan pada Kamis (29/10/2015) pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. "Dewan pengupahan minta besok. Masak saya selaku ketua harus sekarang? Ini kesepakatan dewan pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan UMP DKI tahun 2016 bisa mencapai Rp3 juta. Hal itu dikatakan Ahok setelah Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp2,98 juta. Angka itu naik 14,2 persen atau Rp441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp2.538.174.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI