Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

PLN Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 - 900 VA Mulai 2016!

Adhitya Himawan

Rabu, 04 November 2015 | 12:33 WIB
PLN Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 - 900 VA Mulai 2016!
Jaringan kabel listrik

Suara.com -  PT PLN (Persero) akan melakukan terobosan besar yaitu akan melakukan pencabutan subsidi pelanggan rumah tangga golongan R-1 berdaya 450 VA dan 950 VA mulai 1 Januari 2016.

Sudah menjadi rahasia umum kalau selama ini banyak pelanggan listrik dua golongan itu sebenarnya merupakan golongan yang tak perlu disubsidi atau golongan mampu, sehingga pemerintah menilai subsidi yang diberikan tak tepat sasaran.

Untuk itu PT PLN (Persero) akan mengambil langkah tegas dengan cara melakukan penyisiran serta mencabut pelanggan listrik dua golongan itu kepada masyarakatyang dianggap mampu secara ekonomis.

PT PLN (Persero) optimistis penyisiran pelanggan rumah tangga golongan R-1 berdaya 450 dan 900 VA, yang layak mendapat tarif subsidi, selesai akhir Desember 2015.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, di Jakarta mengatakan, pihaknya sudah mulai mencocokkan data pelanggan rumah tangga daya 450 dan 900 VA dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dimiliki Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai dasar penerima subsidi listrik mulai 1 Januari 2016.

"Akhir Desember ini sudah selesai," katanya. Menurut dia, pihaknya menyesuaikan data PLN dan TNP2K tersebut dengan mendatangi langsung pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data PLN, saat ini jumlah pelanggan R-1 yang memakai daya listrik 450 VA berjumlah 22,8 juta dan 900 VA sebesar 22,3 juta atau totalnya 45,1 juta rumah tangga.

Sementara, sesuai data TNP2K, terdapat hanya 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin.

Artinya, ada selisih 20,4 juta pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA, yang seharusnya tidak mendapat tarif listrik subsidi atau dikenakan harga nonsubsidi.

Saat ini, pelanggan 450 VA hanya dikenakan tarif sekitar Rp400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp600 per kWh.

Mulai 1 Januari 2016, sebanyak 20 juta pelanggan R-1 itu akan dikenakan tarif nonsubsidi atau keekonomian sebesar Rp1.352 per kWh.

Menurut Benny, ke-20 juta pelanggan tersebut akan langsung dikenakan tarif nonsubsidi Rp1.352 per kWh mulai 1 Januari 2016.

"Hal ini berbeda dengan penerapan tarif nonsubsidi pada golongan pelanggan sebelumnya yang dilakukan secara bertahap dikarenakan merupakan kebijakan kenaikan tarif. Sedangkan, untuk 20 juta pelanggan ini akan langsung dikenakan tarif nonsubsidi sebesar Rp1.352 per kWh karena memang mereka sebenarnya orang mampu sehingga tidak boleh lagi mendapat subsidi," tuturnya.

Kebijakan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga R-1 yang tidak berhak tersebut merupakan tindak lanjut keputusan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 17 September 2015.

Sesuai raker itu, diputuskan subsidi listrik tahun berjalan 2016 dialokasikan sebesar Rp37,31 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan raker dengan DPR itu, Menteri ESDM Sudirman Said melalui surat nomor 7294 tertanggal 30 September 2015 menugaskan PLN melakukan penyesuaian data pelanggan rumah tangga daya 450 dan 900 VA dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dikelola TNP2K.

Apabila akibat penyesuaian data pelanggan tersebut, lanjut surat Menteri ESDM, terdapat pelanggan rumah tangga yang berpindah menjadi tarif nonsubsidi, agar tidak dikenakan biaya tambah daya.

Saat ini, PLN mengenakan biaya Rp799.450 bagi migrasi 450 ke 1.300 VA dan Rp377.800 bagi perpindahan 900 ke 1.300 VA.

Kepala Sub-Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menegaskan pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, yang tidak layak lagi mendapat subsidi, akan dilakukan secara sekaligus pada 1 Januari 2016.

"Kebijakan ini sudah kesepakatan dengan DPR," ujarnya. Jisman mengatakan, pencabutan subsidi yang berdampak pada kenaikan tarif listrik tersebut hanya diberlakukan pada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang memang mampu, sehingga diharapkan semua pihak memahaminya.

"Untuk rumah tangga harapan, di bawah garis kemiskinan, sampai yang mampu tapi rentan miskin tetap diberikan subsidi," tegasnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil sementara pada diskusi yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia, para tokoh, mahasiswa, dan pers memahami kebijakan pencabutan subsidi tersebut.

"Sekali lagi pencabutan subsidi ini hanya pada masyarakat mampu dan pelanggan yang mengakali kWh meternya atau memakai dua kWh meter untuk satu rumah," ucapnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadimenyatakan menolak pencabutan subsidi listrik, bila hal itu hanya kedok untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar.

"Pengguna listrik yang akan terdampak langsung adalah golongan 450 VA dan 900 VA. Dengan kebijakan tersebut, pengguna listrik dari golongan tersebut akan berkurang kurang lebih 50 persen," ujarnya.

Pemerintah akan mencabut subsidi listrik yang semula mencapai Rp66 triliun menjadi hanya sekitar Rp22 triliun pada awal 2016.

Untuk mengurangi subsidi listrik, pemerintah akan mengonversi pengguna listrik kelompok 450 VA dan 900 VA menjadi pengguna nonsubsidi, yaitu kelompok 1.300 VA, bila tidak memiliki kartu miskin atau rentan miskin.

"Kebijakan itu harus ditolak bila hanya kedok bagi pemerintah dan PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar atau tarif otomatis yang sudah diterapkan pada kelompok 1.300 VA ke atas," tuturnya.

Momentum penerapan tarif seperti ini juga tidak tepat di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. Menurut Tulus, kenaikan tarif listrik akan memengaruhi daya beli.

Tulus menilai model tarif tersebut sangat propasar dan tidak menjadikan kepentingan publik sebagai dasar kebijakan. Karena itu, penerapan tarif tersebut bisa inkonstitusional karena menjadikan peran negara hilang.

"Untuk menekan subsidi, sebenarnya lebih efektif dan efisien bila pemerintah menaikkan tarif golongan 450 VA dan 900 VA secara bertahap. Lebih efektif dan penghematan subsidi yang terjadi lebih signifikan," tambahnya.

Tulus mengatakan kenaikan tarif secara bertahap tidak akan terlalu memberatkan pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA. Hal itu cukup rasional karena golongan ini belum pernah mengalami kenaikan tarif sejak 2003. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:39 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Benarkah PLTU Krisis Batu Bara hingga Jawa-Bali Terancam Gelap Gulita?

Benarkah PLTU Krisis Batu Bara hingga Jawa-Bali Terancam Gelap Gulita?

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:50 WIB

Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN

Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB

Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni

Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:28 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:56 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

Terkini

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB