Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

Bella

Senin, 20 Juli 2026 | 16:01 WIB
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (20/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri mengungkap kerugian negara sebesar Rp38,8 miliar akibat korupsi pemberian pinjaman PT PPA kepada PT BAS tahun 2019-2020.
  • Penyidik menetapkan tiga orang tersangka atas keterlibatan mereka dalam praktik penyaluran dana proyek pengadaan batu bara yang tidak prosedural.
  • Polri menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp14,4 miliar di berbagai wilayah sebagai upaya memulihkan keuangan negara yang hilang.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kerugian negara akibat dugaan korupsi pemberian dana pinjaman oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sempurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019-2020 mencapai Rp38,8 miliar.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf mengatakan dugaan kerugian tersebut disimpulkan berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna (BAS).

Selain itu, satu tersangka lainnya berinisial FH, selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, saat ini berstatus sebagai narapidana dalam kasus lain.

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka sebagai bagian dari proses penegakan hukum," jelas Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemberian pinjaman tersebut, antara lain tidak adanya analisis risiko yang memadai, penggunaan dokumen yang tidak sah, tidak adanya pengawasan dalam penyaluran pinjaman, serta dugaan rekayasa rekening.

"Perkara ini bukan semata-mata kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, sengaja, dan saling berkaitan," tambah Ahmad.

Oleh karena itu, kepolisian juga telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan total nilai taksiran mencapai Rp14,4 miliar.

"Penyitaan itu merupakan upaya pemulihan keuangan negara," katanya.

baca juga

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kasus Pajak di Banjarmasin Belum Selesai, KPK Kembangkan Perkara dengan Sprindik Baru

Kasus Pajak di Banjarmasin Belum Selesai, KPK Kembangkan Perkara dengan Sprindik Baru

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:48 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

Terkini

Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres

Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 16:00 WIB

Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo

Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 15:57 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol

Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital

Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:50 WIB

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:49 WIB

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:45 WIB

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:44 WIB

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

Pejabat AS: Amerika Rencanakan Perang yang Lebih Besar dengan Iran

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:31 WIB

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer? Ini Panduan Skincare Aman dari Dokter

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 15:28 WIB

×