- Bahlil prioritaskan relaksasi RKAB batu bara untuk kebutuhan PLN dan industri.
- PLN pastikan kebutuhan 152 juta ton batu bara 2026 hampir seluruhnya aman.
- Pemerintah bentuk tim khusus agar pasokan batu bara PLTU tetap terjaga.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan relaksasi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan difokuskan untuk menjamin pasokan kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), terutama bagi sektor ketenagalistrikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi tersebut dilakukan secara terukur agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi tanpa mengganggu keseimbangan pasar batu bara global.
"Untuk RKAB batu bara kita menjaga supply and demand. Saya kan sudah katakan bahwa kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Kita memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, baik industri maupun PLN," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Meski memastikan relaksasi kuota akan diberikan, Bahlil belum bersedia mengungkap besaran tambahan produksi batu bara yang akan disetujui pemerintah tahun ini.
"Saya akan mengumumkan nanti di akhir tahun saja," ujarnya.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional dalam kondisi aman. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan kebutuhan batu bara perseroan mencapai 152 juta ton per tahun dan hampir seluruhnya telah diamankan.
"Kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta ton, dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta ton. Dari 152 hampir semuanya tercukupi dan sedang dalam proses kontrak," kata Darmawan.
Menurutnya, kontrak pasokan tersebut juga telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis pembangkit, baik untuk PLTU milik PLN maupun pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
"Sehingga kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit baik milik PLN maupun milik mitra kami ini dalam proses yang sangat cepat sekali dan Insya Allah terpenuhi," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus meredam kekhawatiran terkait pasokan batu bara setelah sebelumnya terjadi pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Jawa, yang sempat dikaitkan dengan isu minimnya stok batu bara di sejumlah PLTU.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga telah membentuk tim khusus pengadaan batu bara untuk PLN yang melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, BPKP, hingga PLN. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tetap terjaga sehingga keandalan sistem kelistrikan nasional tidak terganggu.