Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161
USD/IDR 17.075

PLN Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 - 900 VA Mulai 2016!

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 04 November 2015 | 12:33 WIB
PLN Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 - 900 VA Mulai 2016!
Jaringan kabel listrik

Suara.com -  PT PLN (Persero) akan melakukan terobosan besar yaitu akan melakukan pencabutan subsidi pelanggan rumah tangga golongan R-1 berdaya 450 VA dan 950 VA mulai 1 Januari 2016.

Sudah menjadi rahasia umum kalau selama ini banyak pelanggan listrik dua golongan itu sebenarnya merupakan golongan yang tak perlu disubsidi atau golongan mampu, sehingga pemerintah menilai subsidi yang diberikan tak tepat sasaran.

Untuk itu PT PLN (Persero) akan mengambil langkah tegas dengan cara melakukan penyisiran serta mencabut pelanggan listrik dua golongan itu kepada masyarakatyang dianggap mampu secara ekonomis.

PT PLN (Persero) optimistis penyisiran pelanggan rumah tangga golongan R-1 berdaya 450 dan 900 VA, yang layak mendapat tarif subsidi, selesai akhir Desember 2015.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, di Jakarta mengatakan, pihaknya sudah mulai mencocokkan data pelanggan rumah tangga daya 450 dan 900 VA dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dimiliki Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai dasar penerima subsidi listrik mulai 1 Januari 2016.

"Akhir Desember ini sudah selesai," katanya. Menurut dia, pihaknya menyesuaikan data PLN dan TNP2K tersebut dengan mendatangi langsung pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data PLN, saat ini jumlah pelanggan R-1 yang memakai daya listrik 450 VA berjumlah 22,8 juta dan 900 VA sebesar 22,3 juta atau totalnya 45,1 juta rumah tangga.

Sementara, sesuai data TNP2K, terdapat hanya 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin.

Artinya, ada selisih 20,4 juta pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA, yang seharusnya tidak mendapat tarif listrik subsidi atau dikenakan harga nonsubsidi.

Saat ini, pelanggan 450 VA hanya dikenakan tarif sekitar Rp400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp600 per kWh.

Mulai 1 Januari 2016, sebanyak 20 juta pelanggan R-1 itu akan dikenakan tarif nonsubsidi atau keekonomian sebesar Rp1.352 per kWh.

Menurut Benny, ke-20 juta pelanggan tersebut akan langsung dikenakan tarif nonsubsidi Rp1.352 per kWh mulai 1 Januari 2016.

"Hal ini berbeda dengan penerapan tarif nonsubsidi pada golongan pelanggan sebelumnya yang dilakukan secara bertahap dikarenakan merupakan kebijakan kenaikan tarif. Sedangkan, untuk 20 juta pelanggan ini akan langsung dikenakan tarif nonsubsidi sebesar Rp1.352 per kWh karena memang mereka sebenarnya orang mampu sehingga tidak boleh lagi mendapat subsidi," tuturnya.

Kebijakan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga R-1 yang tidak berhak tersebut merupakan tindak lanjut keputusan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 17 September 2015.

Sesuai raker itu, diputuskan subsidi listrik tahun berjalan 2016 dialokasikan sebesar Rp37,31 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan raker dengan DPR itu, Menteri ESDM Sudirman Said melalui surat nomor 7294 tertanggal 30 September 2015 menugaskan PLN melakukan penyesuaian data pelanggan rumah tangga daya 450 dan 900 VA dengan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dikelola TNP2K.

Apabila akibat penyesuaian data pelanggan tersebut, lanjut surat Menteri ESDM, terdapat pelanggan rumah tangga yang berpindah menjadi tarif nonsubsidi, agar tidak dikenakan biaya tambah daya.

Saat ini, PLN mengenakan biaya Rp799.450 bagi migrasi 450 ke 1.300 VA dan Rp377.800 bagi perpindahan 900 ke 1.300 VA.

Kepala Sub-Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menegaskan pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, yang tidak layak lagi mendapat subsidi, akan dilakukan secara sekaligus pada 1 Januari 2016.

"Kebijakan ini sudah kesepakatan dengan DPR," ujarnya. Jisman mengatakan, pencabutan subsidi yang berdampak pada kenaikan tarif listrik tersebut hanya diberlakukan pada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang memang mampu, sehingga diharapkan semua pihak memahaminya.

"Untuk rumah tangga harapan, di bawah garis kemiskinan, sampai yang mampu tapi rentan miskin tetap diberikan subsidi," tegasnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil sementara pada diskusi yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia, para tokoh, mahasiswa, dan pers memahami kebijakan pencabutan subsidi tersebut.

"Sekali lagi pencabutan subsidi ini hanya pada masyarakat mampu dan pelanggan yang mengakali kWh meternya atau memakai dua kWh meter untuk satu rumah," ucapnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadimenyatakan menolak pencabutan subsidi listrik, bila hal itu hanya kedok untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar.

"Pengguna listrik yang akan terdampak langsung adalah golongan 450 VA dan 900 VA. Dengan kebijakan tersebut, pengguna listrik dari golongan tersebut akan berkurang kurang lebih 50 persen," ujarnya.

Pemerintah akan mencabut subsidi listrik yang semula mencapai Rp66 triliun menjadi hanya sekitar Rp22 triliun pada awal 2016.

Untuk mengurangi subsidi listrik, pemerintah akan mengonversi pengguna listrik kelompok 450 VA dan 900 VA menjadi pengguna nonsubsidi, yaitu kelompok 1.300 VA, bila tidak memiliki kartu miskin atau rentan miskin.

"Kebijakan itu harus ditolak bila hanya kedok bagi pemerintah dan PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar atau tarif otomatis yang sudah diterapkan pada kelompok 1.300 VA ke atas," tuturnya.

Momentum penerapan tarif seperti ini juga tidak tepat di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. Menurut Tulus, kenaikan tarif listrik akan memengaruhi daya beli.

Tulus menilai model tarif tersebut sangat propasar dan tidak menjadikan kepentingan publik sebagai dasar kebijakan. Karena itu, penerapan tarif tersebut bisa inkonstitusional karena menjadikan peran negara hilang.

"Untuk menekan subsidi, sebenarnya lebih efektif dan efisien bila pemerintah menaikkan tarif golongan 450 VA dan 900 VA secara bertahap. Lebih efektif dan penghematan subsidi yang terjadi lebih signifikan," tambahnya.

Tulus mengatakan kenaikan tarif secara bertahap tidak akan terlalu memberatkan pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA. Hal itu cukup rasional karena golongan ini belum pernah mengalami kenaikan tarif sejak 2003. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:29 WIB

Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Juara Bertahan

Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Juara Bertahan

Sport | Jum'at, 03 April 2026 | 07:27 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:38 WIB

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Sport | Rabu, 01 April 2026 | 10:33 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

Terkini

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB

AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham

AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 17:57 WIB

IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya

IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 17:14 WIB

Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD

Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:48 WIB

OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!

OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:46 WIB