Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Kementerian ESDM Ancam Cabut Izin Freeport

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 23 November 2015 | 16:20 WIB
Kementerian ESDM Ancam Cabut Izin Freeport
Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT. Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua, Minggu (20/9). [Antara]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengancam untuk mencabut izin operasional PT. Freeport Indonesia jika tidak segera merealisasikan divestasi saham sebesar 10,64 persen sesuai ketentuan pemerintah.

"Kita, kan sudah kasih surat kemarin. Memang nggak ada tenggat waktunya. Tapi kalau belum juga, kita akan terus kasih surat peringatan, kemudian ada teguran dan bisa terpaksa diberhentikan (defaulted)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot di gedung DPR, Senin (23/11/2015).

Surat teguran kepada PT. Freeport sudah dilayangkan pada 14 Oktober 2015.

Bambang menjelaskan, hingga saat ini terkait perpanjangan kontrak atau renegosiasi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Jika hal ini tidak dijalankan, katanya, terpaksa pemerintah mencabut izin Freeport.

"Ya kan aturannya sudah jelas, kalau mau perpanjang harus melepas sahamnya sekitar 20 persen kan. Kalau nggak mau ya terpaksa defaulted. Terserah dia mau ngomong ada, yang pasti harus mengacu ke PP Nomor 77 Tahun 2014 itu tadi," kata dia.

Kontrak Freeport di Indonesia akan habis pada 2021. Jika Freeport ingin memperpanjang kontrak di Indonesia, maka mengacu pada PP Nomor 77 Tahun 2014, Freeport harus melepaskan saham 20 persen, mengingat saham yang dipegang pemerintah baru sembilan persen.

Untuk tahap awal, Freeport diwajibkan untuk melepas saham 10,64 persen untuk menggenapi saham kepemilikan nasional sebesar 20 persen. Sementara sisa saham 10 persennya harus direalisasikan pada 2020 mendatang.

Namun, hingga saat ini Freeport tak kunjung menyerahkan atau melakukan penawaran saham kepada pemerintah. Ditempat yang sama, juru bicara PT. Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan soal divestasi saham masih menunggu keputusan pemerintah.

"Divestasi itu masih menunggu mekanisme keputusan pemerintah. Sekarang kita menunggu rekonsorsium," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tak Perbolehkan Divestasi Freeport Lewat IPO

DPR Tak Perbolehkan Divestasi Freeport Lewat IPO

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 16:03 WIB

Forum Praktisi Hukum Minta MKD Jangan Tangani Setnov, Kenapa?

Forum Praktisi Hukum Minta MKD Jangan Tangani Setnov, Kenapa?

News | Senin, 23 November 2015 | 14:58 WIB

Terkini

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:32 WIB

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:20 WIB

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB