Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Dorong Penggunaan Energi Baru, Pemerintah Bentuk PLN Khusus

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 07 Januari 2016 | 19:29 WIB
Dorong Penggunaan Energi Baru, Pemerintah Bentuk PLN Khusus
Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Direktur PT LEN Industri, Abraham Mose, saat meninjau fasilitas PLTS di Oelpuah, Kupang, NTT, Minggu (27/12/2015). [Antara]

Suara.com - Pemerintah saat ini tengah gencar dan agresif melakukan berbagai upaya untuk mendukung percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sebagaimana diketahui, UU Nomor 30 Tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN), menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangan EBT.

KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini. Oleh karena itulah, EBT mutlak dikembangkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kini pemerintah pun menyiapkan PLN khusus EBT.

"PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

 
Sudirman juga menjelaskan, selain membentuk PLN khusus untuk mengembangkan EBT, pemerintah telah menyiapkan beberapa terobosan lain, agar pemanfaatan EBT ini terus neningkat dalam beberapa tahun ke depan.

"Terobosan lain juga dilakukan untuk turut mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT adalah pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi (DKN), pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia, Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT, dan beberapa terobosan lainnya," jelasnya.

Sudirman menjelaskan, dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35 ribu megawatt, atau setara 8.750 megawatt dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Yogyakarta, sebesar 50 megawatt; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sarulla, Sumatera Utara, sebesar 330 megawatt; serta Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 megawatt. Juga dilakukan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.

"Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5 ribu megawatt untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PLN Sayangkan Ancaman Stop Pasok Panas Bumi Pertamina

PLN Sayangkan Ancaman Stop Pasok Panas Bumi Pertamina

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 17:59 WIB

PLN Kasih Listrik Gratis, Ini Syaratnya

PLN Kasih Listrik Gratis, Ini Syaratnya

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 17:14 WIB

PLN-Pertamina Ribut, Kementerian BUMN Akan Atur Pertemuan

PLN-Pertamina Ribut, Kementerian BUMN Akan Atur Pertemuan

Bisnis | Kamis, 07 Januari 2016 | 13:25 WIB

Elektrifikasi Indonesia Terendah se-ASEAN

Elektrifikasi Indonesia Terendah se-ASEAN

Bisnis | Kamis, 07 Januari 2016 | 11:02 WIB

Terkini

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB