Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Angelina Donna

Jum'at, 22 Januari 2016 | 07:53 WIB
Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Membeli rumah secara tunai tentu berat bagi mayoritas masyarakat. Makanya kredit pemilikan rumah (KPR) jadi solusi bagi yang ingin punya rumah idaman.

Lewat KPR, kita cukup menyediakan DP saja sebesar 30 persen dari harga rumah. Selain itu kita juga kudu menyiapkan biaya-biaya lain meliputi:

- Biaya tanda jadi

- Uang muka

- Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah

-Biaya provisi, asuransi

 Itu baru biaya-biayanya saja lho. Begitu biaya sudah siap, saatnya mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.

Apa saja yang mesti diketahui:

  1. Pelajari semua persyaratan.
  2. Lengkapi semua dokumen yang diperlukan
  3. Ada proses appraisal (penilaian) oleh pihak bank terhadap rumah yang hendak dibeli.
  4. Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
  5. Akad kredit

Jika sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lantas apa langkah berikutnya?

1. Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan

Dokumen yang diperlukan secara garis besar adalah:

Dokumen pribadi:

  • KTP dan kartu keluarga
  • NPWP
  • Buku nikah
  • Slip gaji
  • Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
  • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.

Dokumen rumah yang hendak dibeli

  • Salinan sertifikat tanah
  • Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.

Bank akan memeriksa semua kelengkapan dokumen tersebut secara administratif dan melakukan BI checking.

2. Proses appraisal

Jika developer sudah bekerja sama dengan bank, tahapan appraisal ini nggak dipungut biaya. Beda kasus kalau beli rumah bekas atau baru tanpa kerjasama antara developer dan bank.

 Nasabah harus membayar jasa petugas appraisal yang besarannya ditentukan oleh bank. Kalau mengajukan KPR ke bank syariah, jasa appraisal ini gratis.

3. Kalkulasi penawaran bank

Kalau appraisal sudah beres, jangan senang dulu. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.

1. Perhatikan tawaran suku bunga

2. Pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan

3. Cek dengan detail rincian biaya KPR

4. Kredit disetujui bank

Ketika KPR disetujui, bank akan mengeluarkan SPK (Surat Persetujuan Kredit). Dalam surat tersebut terdapat info notaris yang ditunjuk bank untuk mengurus semua persyaratan.

 Ada tarif yang dikenakan buat jasa notaris. Tarif ini termasuk jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.

5. Tanda tangan akad kredit

Bisa dikatakan tandatangan akad kredit adalah pamungkas dari proses pengajuan KPR. Proses ini dilakukan di hadapan notaris.

 Akad ini dihadiri oleh pihak pembeli, perwakilan bank, penjual dan notaris. Dalam proses ini juga ada serah terima dokumen meliputi (IMB, sertifikat tanah, dll) oleh penjual.

Notaris akan memastikan keabsahan semua dokumen itu. Surat-surat tersebut nantinya diserahkan ke bank bersama surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan atas kredit tersebut.

 Tahapan dan cara mengajukan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Kadang antara 6-12 bulan.

 Tapi hal tersebut harus dilewati dengan semangat demi rumah idaman. Dan jangan lupa, kalau akad kredit sudah ditandatangani maka siap-siap membayar angsuran bulanan dengan tertib ya.

Baca Juga Artikel DuitPintar Lainnya

 Pusing Dengan Bunga Mengambang KPR, Coba Pengajuan KPR Syariah Aja

Jangka Waktu KPR Jadi 30 Tahun, Bikin Untung atau Buntung?

KPR untuk Rumah yang Belum Dibangun? Beneran Bisa?

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Bisnis | Kamis, 21 Januari 2016 | 07:40 WIB

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 | 09:00 WIB

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Bisnis | Kamis, 14 Januari 2016 | 07:15 WIB

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2016 | 07:45 WIB

Pengin Beli Emas Secara Kredit? Simak Dulu Untung Ruginya

Pengin Beli Emas Secara Kredit? Simak Dulu Untung Ruginya

Bisnis | Selasa, 12 Januari 2016 | 08:08 WIB

Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Bisnis | Senin, 11 Januari 2016 | 07:20 WIB

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 08 Januari 2016 | 09:31 WIB

Terkini

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB