Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Angelina Donna

Rabu, 13 Januari 2016 | 07:45 WIB
Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah produk yang popular. Pinjaman dari bank ini menjadi solusi bagi sebagian orang yang membutuhan dana segar sesegera mungkin.

KTA jadi pilihan karena pinjaman ini tanpa perlu menyertakan agunan. Praktis, hanya bermodalkan dokumen yang dipersyaratkan bank. Tentunya sudah berusia 21 tahun ke atas dan punya penghasilan tetap.

 Di samping itu, semua bank hampir dipastikan punya produk KTA. Ini tentunya memudahkan karena bisa mengajukan KTA di bank tempat menabung.

 Mengajukan KTA

Pokoknya sepanjang bisa memenuhi syarat dari bank seperti salinan KTP, slip penghasilan, dan rekening bank tiga bulan terakhir. Bawa serta semua berkas itu ketika mengajukan KTA. Kemudian yang dituju adalah meja yang melayani permohonan kredit.

Biar mudah gambarannya, berikut ini tahapan mengajukan KTA.

Tahap I : Isi formulir dan konsultasi

Isilah formulir pengajuan KTA yang sudah disediakan pihak bank. Kemudian pelajari aturan mainnya seperti bunga, bea administrasi, denda keterlambatan bayar cicilan, biaya provisi, dan biaya pinalti untuk perlunasan dipercepat.

Masing-masing bank punya kebijakan tersendiri seputaran besaran bunga dan biaya ikutannya. Ada kalanya satu bank membebaskan biaya provisi dan menawarkan bunga rendah, tapi belum tentu bank lain menawarkan promo serupa.

Tahap II: Verifikasi

Bank akan memverifikasi semua data-data yang diserahkan nasabah. Proses verifikasi akan lebih lama jika sebelumnya belum punya riwayat mengajukan KTA di bank tersebut. Beda kasus bila pernah mengajukan KTA dan telah lunas, kemungkinan prosesnya akan lebih singkat.

Biasanya bank akan memverifikasi besaran penghasilan, tempat bekerja, dan saudara tidak serumah. Alangkah baiknya memberi tahu kepada kantor maupun saudara yang namanya dicantumkan dalam formulir pengajuan KTA tentang masalah ini. Tujuannya agar mereka siap jika nanti dihubungi bank.

Tahap III: Kepastikan Kabar

Jika verifikasi berjalan lancar, maka bank akan menghubungi nasabah. Nantinya akan dikabari waktu untguk teken akad kredit. Biasanya dana KTA akan ditransfer ke rekening yang diminta setelah dipotong bea administrasi.

Bayar Cicilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengin Beli Emas Secara Kredit? Simak Dulu Untung Ruginya

Pengin Beli Emas Secara Kredit? Simak Dulu Untung Ruginya

Bisnis | Selasa, 12 Januari 2016 | 08:08 WIB

Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Bisnis | Senin, 11 Januari 2016 | 07:20 WIB

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 08 Januari 2016 | 09:31 WIB

Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan

Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan

Otomotif | Kamis, 31 Desember 2015 | 09:10 WIB

Bingung Mau Kredit Motor Baru atau Bekas? Pertimbangkan Hal Ini

Bingung Mau Kredit Motor Baru atau Bekas? Pertimbangkan Hal Ini

Otomotif | Rabu, 30 Desember 2015 | 07:06 WIB

Produk Asuransi Ada Banyak, Mana yang Sebaiknya Diutamakan?

Produk Asuransi Ada Banyak, Mana yang Sebaiknya Diutamakan?

Bisnis | Selasa, 29 Desember 2015 | 07:05 WIB

Terkini

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 14:31 WIB

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:30 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

×