Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Angelina Donna

Senin, 11 Januari 2016 | 07:20 WIB
Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Tiada hujan tiada angin, tiba-tiba dapat kiriman kartu kredit. Padahal sama sekali enggak apply. Parahnya lagi kalau di dalam kiriman itu sudah ada tagihannya. Siapa yang belanja tapi ketiban tagihannya!

Semua orang berpotensi alami kejadian seperti ini. Pastinya bikin dongkol bin jengkel. Bagi sebagian orang, kartu kredit bisa jadi biang masalah keuangan. Tak usah lama-lama dongkolnya. Semua bisa diatasi kok.

Simak ya caranya berikut ini.

1. Beritahu bank

Lekaslah menghubungi bank yang jadi penerbit kartu kredit ‘nyasar’ itu. Ada baiknya bikin laporan secara tertulis lewat email atau fax. Dengan begitu ada bukti konkret kalau telah terjadi kesalahan dalam penerbitan kartu kredit.

Hindari melaporkan lewat telepon karena tak ada jejak yang bisa dijadikan bukti kuat sebagai bentuk keberatan atas kesalahan yang telah diperbuat bank.

2. Tunggu jawaban

Minta kepastian kepada bank sampai kapan masalah ini diselesaikan. Catat jawaban bank. Bila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada respons, segera kontak lagi. Dalam urusan ini, sebaiknya lebih aktif kalau perlu ‘teror’ terus bank agar menuntaskan kasus salah kirim kartu kredit tersebut.

 3. Minta mediasi

Bila tetap diacuhkan, pertimbangkan untuk minta bantuan lembaga mediasi. Fungsi lembaga itu sebagai wasit yang netral dalam menengahi masalah antara penyedia jasa dan konsumen.

 4. Lapor ke otoritas terkait

Masih juga alot, lebih baik ekskalasikan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyedia jasa keuangan di seluruh Indonesia.

Biar lebih afdol lagi, bisa membuat aduan yang ditujukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalau perlu bisa memanfaatkan kolom surat pembaca di media massa agar kasus itu bisa terekspos dan bank yang salah kirim itu mendapat sorotan khalayak luas.

5. Ke meja hijau

Kalau perlu bisa membawa kasus ini ke meja hijau. Tentunya dengan catatan kasus salah kirim kartu kredit itu merugikan dari segi materi dan immaterial. Hanya patut dipertimbangkan membawa kasus salah kirim kartu itu ke pengadilan menuntut konsentrasi, tenaga, dan dana yang tak sedikit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Kenali Risiko dan Keuntungan Punya Simpanan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 08 Januari 2016 | 09:31 WIB

Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan

Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan

Otomotif | Kamis, 31 Desember 2015 | 09:10 WIB

Bingung Mau Kredit Motor Baru atau Bekas? Pertimbangkan Hal Ini

Bingung Mau Kredit Motor Baru atau Bekas? Pertimbangkan Hal Ini

Otomotif | Rabu, 30 Desember 2015 | 07:06 WIB

Produk Asuransi Ada Banyak, Mana yang Sebaiknya Diutamakan?

Produk Asuransi Ada Banyak, Mana yang Sebaiknya Diutamakan?

Bisnis | Selasa, 29 Desember 2015 | 07:05 WIB

Mau Cari Pinjaman, Apa Saja yang Bisa Diagunkan?

Mau Cari Pinjaman, Apa Saja yang Bisa Diagunkan?

Bisnis | Senin, 28 Desember 2015 | 07:26 WIB

Tiga Jurus Ampuh Maksimalkan Kredit Motor

Tiga Jurus Ampuh Maksimalkan Kredit Motor

Otomotif | Kamis, 24 Desember 2015 | 09:06 WIB

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:25 WIB

Sebelum Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit, Ketahui Ini Dulu

Sebelum Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit, Ketahui Ini Dulu

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 09:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×