Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 11 Januari 2016 | 07:20 WIB
Tak Perlu Panik Bila Dapat Kiriman Kartu Kredit Tak Diundang
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Tiada hujan tiada angin, tiba-tiba dapat kiriman kartu kredit. Padahal sama sekali enggak apply. Parahnya lagi kalau di dalam kiriman itu sudah ada tagihannya. Siapa yang belanja tapi ketiban tagihannya!

Semua orang berpotensi alami kejadian seperti ini. Pastinya bikin dongkol bin jengkel. Bagi sebagian orang, kartu kredit bisa jadi biang masalah keuangan. Tak usah lama-lama dongkolnya. Semua bisa diatasi kok.

Simak ya caranya berikut ini.

1. Beritahu bank

Lekaslah menghubungi bank yang jadi penerbit kartu kredit ‘nyasar’ itu. Ada baiknya bikin laporan secara tertulis lewat email atau fax. Dengan begitu ada bukti konkret kalau telah terjadi kesalahan dalam penerbitan kartu kredit.

Hindari melaporkan lewat telepon karena tak ada jejak yang bisa dijadikan bukti kuat sebagai bentuk keberatan atas kesalahan yang telah diperbuat bank.

2. Tunggu jawaban

Minta kepastian kepada bank sampai kapan masalah ini diselesaikan. Catat jawaban bank. Bila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada respons, segera kontak lagi. Dalam urusan ini, sebaiknya lebih aktif kalau perlu ‘teror’ terus bank agar menuntaskan kasus salah kirim kartu kredit tersebut.

 3. Minta mediasi

Bila tetap diacuhkan, pertimbangkan untuk minta bantuan lembaga mediasi. Fungsi lembaga itu sebagai wasit yang netral dalam menengahi masalah antara penyedia jasa dan konsumen.

 4. Lapor ke otoritas terkait

Masih juga alot, lebih baik ekskalasikan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyedia jasa keuangan di seluruh Indonesia.

Biar lebih afdol lagi, bisa membuat aduan yang ditujukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalau perlu bisa memanfaatkan kolom surat pembaca di media massa agar kasus itu bisa terekspos dan bank yang salah kirim itu mendapat sorotan khalayak luas.

5. Ke meja hijau

Kalau perlu bisa membawa kasus ini ke meja hijau. Tentunya dengan catatan kasus salah kirim kartu kredit itu merugikan dari segi materi dan immaterial. Hanya patut dipertimbangkan membawa kasus salah kirim kartu itu ke pengadilan menuntut konsentrasi, tenaga, dan dana yang tak sedikit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI