Pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat Sudah 85 Persen

Adhitya Himawan

Selasa, 02 Februari 2016 | 22:17 WIB
Pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat Sudah 85 Persen
Wakil Ketua Pansus RUU Tapera Muhammad Misbakhun. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI akan segera membuat sejarah baru dengan akan selesainya RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika kelak diberlakukan, UU itu akan memudahkan rakyat untuk memiliki rumah.

Menurut Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, M.Misbakhun, hingga saat ini proses pembahasan RUU itu sudah selesai 85 persen. Substansi-substansi utama yang menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diselesaikan dan tinggal menunggu kerja Tim Perumus (Timus) draf akhir RUU Tapera.

Politikus Golkar itu mengatakan, pembahasan RUU Tapera yang singkat menjadi bukti sejarah keberanian Presiden Joko Widodo dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat akan perumahan. Sebab, RUU Tapera yang sebenarnya pernah dibahas pada periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden SBY, ternyata tak bisa diselesaikan.

Namun, kondisi berbeda terjadi di era Presiden Jokowi. "Baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akhirnya komitmen pemerintah terwujud," kata Misbakhun pada Seminar Housing Editors Club "Membedah RUU Tapera: Antara Peluang Sektor Perumahan Memperoleh Dana Murah vs Peran Manajer Investasi" di Mercantile Athletic Club, Gedung WTC I, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia menargetkan RUU Tapera pada akhir bulan ini sudah tuntas dibahas. “Dan akhirnya cita-cita untuk mempunyai UU yang kuat, yang melindungi hak rakyat memperoleh perumahan dan pembiayaan dengan dana murah sebentar lagi akan terwujud," tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, RUU Tapera kelak akan menjamin peningkatan akses masyarakat dalam pemilikan rumah. Pasalnya, RUU itu akan memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat. ‎

Hal ini jelas sejalan dengan visi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Di poin Nawacita itu ditegaskan bahwa program itu akan dilaksanakan dengan program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi, serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

"Apa yang menjadi cita-cita rakyat Indonesia untuk bisa mendapatkan rumah murah, sebentar lagi terwujud. Dan, ini akan menjadi sejarah baru bangsa Indonesia," tandas Misbakhun.

Di RUU itu juga iatur soal hak setiap warga negara Indonesia yang bekerja atau yang bekerja mandiri wajib menjadi epserta Tapera. Syaratnya, berpenghasilan di atas upah minimum dan telah berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah kawin saat mendaftar.

Nantinya akan ada iuran yang disetor oleh pemberi kerja dan karyawan, mirip seperti prinsip jaminan sosial tenaga kerja. Pemupukan dana Tapera akan dilakukan dengan prinsip konvensional atau prinsip syariah, dimana peserta bebas menentukan pilihan.

Semua kegiatan itu akan dikelola oleh badan khusus bernama Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan beroperasi dua tahun sejak UU Tapera diundangkan. BP Tapera itu akan dilebur dengan Bapertarum-PNS yang selama ini mengelola dana perumahan milik Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan itu, Misbakhun juga menjawab keberatan lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait iuran perumahan bagi karyawan. Ia bisa memahami keberatan itu dan berjanji akan mengajak Apindo membicarakannya untuk mencapai kata sepakat soal besaran iuran perumahan bagi karyawan yang ditanggung perusahaan.

"Tapi yang mau saya tegaskan, harus ada solusi soal penyediaan rumah murah bagi rakyat. Tugas utama negara menyediakan itu harus dijalankan. Itu harus kita sepakati dulu," tegasnya.

Kata dia, ada beberapa mekanisme yang bisa diusulkan sehingga Pengusaha tak keberatan membayar iuran perumahan karyawan itu. Misalnya, insentif perpajakan dan atau perbaikan poin kredit sehingga akses kredit bunga murah lebih mudah bagi pengusaha yang membayar iuran perumahan karyawan dengan baik.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan, BP Tapera tidak dapat dipailitkan. Dengan demikian ana peserta akan benar-benar aman.

"Ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. RUU ini akan memastikan akses keuangan terkait isu kepemilikan rumah,” tegasnya.

Dalam draf awal RUU Tapera, besaran iuran, adalah 2,5 persen dari gaji pekerja, dan pemberi kerja 0,5 persen. Namun dalam pembahasan, diputuskan bahwa besaran iuran diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×